PT Pos Indonesia Cabang Batam Center mengimbau masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk segera mendatangi kantor Pos terdekat dan melakukan pencairan dana bantuan yang menjadi hak mereka.
Baca juga: Paus Leo XIV Mengejutkan Festival Pemuda Katolik dengan Salute Popemobile yang Tak Terduga
Jumlah Penerima BSU di Batam dan Karimun yang Belum Mengambil Bantuan
Manager Ritel dan Kemitraan Kantor Pos Batam Center, Nisha Primeriat, mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 12.691 penerima BSU yang belum mengambil dana bantuan mereka. Berdasarkan data terakhir, dari total 57.889 penerima BSU yang tersebar di wilayah Batam dan Karimun, baru 45.198 penerima yang telah mencairkan bantuan tersebut.
“Jumlah yang belum mengambil masih cukup banyak, yaitu 12.691 penerima, dan ini perlu segera ditindaklanjuti,” kata Nisha dalam dialog bersama RRI pada Rabu, 30 Juli 2025.
Upaya Kantor Pos Batam Center untuk Menghubungi Penerima BSU
Pihak Kantor Pos Batam Center sudah melakukan berbagai upaya untuk menghubungi penerima yang belum mengambil bantuan, termasuk mengirimkan pesan melalui WhatsApp ke nomor-nomor yang terdaftar. Namun, hingga kini banyak penerima yang belum memberikan respon terkait pemberitahuan tersebut.
Batas Waktu Pencairan BSU: 3 Agustus 2025
Nisha menegaskan bahwa masyarakat yang merasa terdaftar sebagai penerima BSU diimbau untuk segera mendatangi kantor Pos terdekat untuk mengambil bantuan. Pencairan dana BSU ini masih dibuka hingga tanggal 3 Agustus 2025, yang merupakan batas akhir yang telah diperpanjang oleh pemerintah.
“Jika dana BSU tidak diambil hingga tanggal 3 Agustus 2025, maka sesuai ketentuan, dana tersebut akan dikembalikan ke pemerintah pusat,” jelas Nisha.
BSU: Bantuan Pemerintah untuk Pekerja Terdampak Ekonomi
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bentuk bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi. Bagi masyarakat yang belum mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima, disarankan untuk segera mengecek status mereka langsung ke Kantor Pos.
Segera Ambil BSU Sebelum Batas Waktu Berakhir
Bagi penerima yang belum mengambil bantuan, penting untuk segera memanfaatkan kesempatan ini agar dana BSU yang sudah menjadi hak Anda tidak hangus. Jangan lewatkan batas waktu 3 Agustus 2025, dan pastikan Anda menerima bantuan yang telah disediakan oleh pemerintah.
Penulis: Fiska Anggraini