Persiapan Menuju SKD Sekolah Kedinasan 2025
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk sekolah kedinasan dijadwalkan dimulai pada 11 Agustus 2025. Menghadapi momen penting ini, para calon peserta disarankan untuk mulai memantapkan persiapan sejak dini, baik secara akademik maupun teknis.
SKD merupakan ujian berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT) yang menjadi gerbang penentu kelulusan ke tahapan seleksi berikutnya. Oleh sebab itu, memahami struktur soal serta jenis tes sangat penting bagi para peserta.
baca juga : Pre-season latest as Aston Villa thump Roma and Como defeat Betis
Tiga Materi Utama dalam SKD: TWK, TIU, dan TKP
Soal SKD terdiri dari tiga jenis tes yang menguji berbagai kemampuan peserta, yaitu:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Mengukur pengetahuan tentang nasionalisme, UUD 1945, sejarah Indonesia, hingga nilai-nilai Pancasila.
- Tes Intelegensia Umum (TIU): Mengasah kemampuan logika, numerik, analitis, dan verbal peserta.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Menilai sikap dan kepribadian peserta dalam menyelesaikan masalah sosial maupun situasi kerja.
Setiap jenis tes memiliki jumlah soal dan bobot nilai tersendiri, yang akan memengaruhi hasil akhir peserta.
baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia dan Unikom Sepakat Kerja Sama
Ketentuan Nilai Ambang Batas SKD 2025
Agar bisa dinyatakan lolos ke tahap seleksi berikutnya, peserta harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional. Berikut ketentuannya:
- TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): Minimal 65 poin
- TIU (Tes Intelegensia Umum): Minimal 80 poin
- TKP (Tes Karakteristik Pribadi): Minimal 156 poin
Khusus bagi peserta dari wilayah afirmasi, berlaku ambang batas berbeda, yaitu:
- Nilai kumulatif minimal SKD: 281 poin
- Nilai minimal TIU: 55 poin
Peserta perlu memahami bahwa lolos passing grade tidak otomatis menjamin kelulusan, karena sistem seleksi juga mempertimbangkan peringkat berdasarkan kuota formasi yang tersedia.
penulis : Ginasti kurniasih trifosa