Logo Universitas Teknokrat Indonesia

188 Saham Terperosok ke FCA: CDIA, COIN, Hingga ARGO

Gambar untuk 188 Saham Terperosok ke FCA: CDIA, COIN, Hingga ARGO

Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 188 saham terperosok ke Papan Pemantauan Khusus atau Full Call Auction (FCA) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini memberi sinyal peringatan kepada para investor tentang potensi risiko yang terkait dengan saham-saham tersebut. Saham-saham yang masuk dalam kategori FCA cenderung memiliki masalah yang mempengaruhi stabilitas mereka di pasar modal.

baca juga:Saham Indokripto Koin Semesta (COIN) Lepas dari Pemantauan FCA, Tetap Menguat

1. Apa Itu FCA dan Mengapa Menjadi Sentimen Negatif?

Saham yang terdaftar di FCA seringkali memiliki masalah tertentu yang membuatnya terpisah dari saham lainnya. Masalah umum yang menyebabkan saham masuk ke FCA meliputi:

  • Tidak menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.
  • Mengalami kerugian berturut-turut.
  • Terindikasi mendapatkan disclaimer atau adverse opinion dari auditor.
  • Berpotensi delisting dari BEI.
  • Tidak likuid atau pergerakan harga yang tidak wajar.

2. Dampak FCA Terhadap Harga Saham

Label FCA biasanya memberi dampak buruk bagi saham yang terdaftar di dalamnya. Hal ini menyebabkan harga saham cenderung anjlok karena investor cenderung melakukan aksi jual massal akibat sentimen negatif yang timbul. FCA memberikan indikasi adanya warning sign dari otoritas pasar modal, yang menambah ketidakpastian bagi investor.

3. Proses Perdagangan Saham FCA

Saham-saham yang terdaftar dalam FCA hanya bisa diperdagangkan di Pasar Negosiasi, bukan di pasar reguler. Dengan kondisi ini, likuiditas saham menjadi sangat rendah, spread harga bisa sangat lebar, dan akses investor ritel pun terbatas. Hal ini tentunya meningkatkan risiko bagi investor yang ingin melakukan transaksi dengan saham-saham tersebut.

baca juga:Wisuda Universitas Teknokrat 2025 Diwarnai Orasi Mahasiswa Bertema Perubahan Karakter Pemuda di Era Digital

4. Saham-Saham yang Terdaftar di FCA

Beberapa saham yang baru saja terdaftar di FCA adalah CDIA, COIN, hingga ARGO. Saham-saham ini terperosok dalam status FCA mulai 1 Agustus 2025. Para investor perlu berhati-hati sebelum memutuskan untuk melakukan investasi di saham-saham ini, mengingat potensi risiko yang dihadapi.

penulis:lili rahma dini