TNI Angkat Tiga Panglima Baru untuk Kopassus, Marinir, dan Kopasgat
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto baru-baru ini melakukan mutasi jabatan terhadap tiga perwira tinggi TNI. Tiga komandan pasukan elite TNI kini dipromosikan menjadi Panglima Korps. Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1033/VIII/2025, yang disahkan pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Pangkat Bintang Tiga untuk Komandan Pasukan Elite
Dalam keputusan tersebut, terdapat tiga perwira tinggi yang dipromosikan menjadi Panglima pasukan elite TNI, dengan pangkat bintang tiga. Adapun perwira tinggi yang dimutasi adalah:
- Mayjen TNI Djon Afriandi – Sebelumnya menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), kini dilantik sebagai Panglima Kopassus (Pangkopassus).
- Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi – Sebelumnya menjabat sebagai Komandan Marinir (Dankormar), kini menjabat sebagai Panglima Korps Marinir (Pangkormar).
- Marsekal Muda (Marsda) Deny Muis – Sebelumnya menjabat sebagai Komandan Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat), kini menjadi Panglima Korps Kopasgat (Pangkorpasgat).
Perubahan Dalam Struktur Kepemimpinan Pasukan Elite TNI
Peningkatan status jabatan ini mengikuti kebijakan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 84 Tahun 2025, yang menetapkan perubahan atas Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Dalam Perpres tersebut, Presiden Prabowo Subianto meresmikan perubahan jabatan pimpinan pasukan elite TNI dari Komandan Jenderal menjadi Panglima dengan pangkat bintang tiga.
Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi TNI dan memberikan otoritas lebih besar kepada pimpinan pasukan elite, sesuai dengan tanggung jawab dan skala operasional yang semakin berkembang.
Kenaikan Pangkat Bintang Tiga
Dengan adanya perubahan ini, Pangkopassus, Pangkormar, dan Pangkorpasgat yang sebelumnya menjabat dengan pangkat bintang dua diperkirakan akan naik pangkat menjadi bintang tiga. Meskipun demikian, tanggal pasti dari prosesi kenaikan pangkat tersebut belum dapat dipastikan.
penulis:dafa aditiya.f