Tiga saham milik konglomerat Prajogo Pangestu mengalami lonjakan harga yang signifikan, memberikan dampak positif pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Kenaikan ini terjadi setelah diumumkannya perubahan perlakuan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang memberikan angin segar bagi saham-saham tersebut.
Pada pembukaan perdagangan hari ini, IHSG tercatat menguat 1,18%, didorong oleh lonjakan harga saham Barito Renewables Energy (BREN) yang hampir mencapai batas auto reject atas. Meskipun penguatan saham BREN sedikit terpangkas, harga sahamnya tetap naik sekitar 15% pada 10 menit pertama perdagangan. Kapitalisasi pasar BREN, yang sempat menjadi emiten paling berharga di Bursa Efek Indonesia (BEI), mengalami lonjakan signifikan dan hampir menyentuh angka Rp1.000 triliun.
Sementara itu, dua saham lainnya yang dimiliki Prajogo Pangestu, yaitu Petrosea (PTRO) dan Petrindo Jaya Kreasi (CUAN), juga mengalami lonjakan yang signifikan, masing-masing naik sekitar 10%.
MSCIs Mengubah Perlakuan Saham Prajogo Pangestu
Pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) mencabut perlakuan khusus terhadap tiga saham emiten yang dimiliki oleh Prajogo Pangestu. Saham-saham tersebut adalah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrosea Tbk (PTRO), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Dengan pencabutan perlakuan khusus ini, ketiga saham tersebut akan dievaluasi menggunakan metodologi MSCI Global Investable Market Indexes Methodology (GIMI).
Perubahan perlakuan ini akan berlaku pada Agustus 2025 dan akan berpengaruh pada bursa saham Indonesia dan Taiwan. MSCI menyatakan bahwa ketiga saham tersebut tidak lagi mendapatkan perlakuan khusus dan akan dievaluasi secara normal, sejalan dengan standar yang ditetapkan oleh MSCI.
Perpanjangan Pemantauan Saham di Indonesia & Taiwan
Selain perubahan perlakuan, MSCI juga mengumumkan bahwa mereka akan memperpanjang periode pemantauan untuk saham yang tercatat di Indonesia Watch List Board atau Papan Pemantauan Khusus (Kriteria 10) serta di Taiwan Disposition Board. Saham-saham yang masuk dalam daftar ini tidak akan ditambahkan ke dalam indeks atau dipindahkan ke segmen ukuran lainnya jika tetap terpantau selama periode pemantauan.
Mulai Agustus 2025, metodologi MSCI GIMI akan diperbarui, dan evaluasi serupa dapat diterapkan di negara-negara lainnya. MSCI juga menyebutkan bahwa periode pemantauan akan diperpanjang hingga 3 hari kerja sebelum tanggal efektif perubahan tersebut berlaku.
Baca Juga: Router Rusak? Jangan Panik! Ikuti Langkah Perbaikan Mudah Ini
Imbas Positif bagi Saham Prajogo Pangestu & IHSG
Keputusan MSCI ini memberikan dampak positif bagi saham-saham Prajogo Pangestu, yang tercatat mengalami lonjakan harga. BREN, PTRO, dan CUAN meroket, meningkatkan kapitalisasi pasar dan menopang penguatan IHSG yang tercatat naik 1,18%. Keputusan ini juga menandakan perubahan penting dalam evaluasi saham-saham yang terkait dengan konglomerat besar, memberikan prospek positif bagi investor di masa mendatang.
Saham-saham Prajogo Pangestu, yang telah mengalami lonjakan harga setelah pengumuman MSCI, menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat. Dengan perubahan kebijakan ini, para investor semakin optimis terhadap kinerja saham-saham tersebut di masa depan.
Penulis: Afira Farida Fitriani