Ratusan Peserta Aksi Diamankan Saat Demo Ricuh di Sekitar DPR
Jakarta – Sebanyak 351 orang ditangkap aparat kepolisian saat unjuk rasa yang berlangsung di area Gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8/2025). Penangkapan dilakukan karena sebagian dari massa aksi diduga terlibat dalam kericuhan dan melanggar ketertiban umum.
baca juga:Teknologi KRL Cepat Mengapa Jepang Jadi Guru Utama Indonesia?
Tes Urine: 7 Demonstran Terindikasi Konsumsi Narkoba
Dari total 351 orang yang diamankan, hasil tes urine menunjukkan 7 orang positif menggunakan narkoba. Kepolisian menyatakan akan mendalami lebih lanjut peran mereka, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam distribusi atau penyalahgunaan narkotika saat aksi berlangsung.
Proses Pemeriksaan Masih Berlangsung di Polda Metro Jaya
Kepolisian menyebut seluruh peserta aksi yang diamankan tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Mereka akan diseleksi berdasarkan keterlibatan dan tingkat pelanggaran hukum yang dilakukan saat demonstrasi.
baca juga:Wakil Rektor Teknokrat Mahathir Muhammad, Di Balik Layar Reuni Akbar
Imbauan Kepolisian: Waspadai Penyusup dan Bawa Aksi Secara Damai
Pihak kepolisian mengingatkan penyelenggara aksi dan masyarakat untuk tidak membawa narkoba serta menghindari provokasi saat berdemo. Aksi damai dan tertib menjadi kunci agar aspirasi dapat tersampaikan tanpa melanggar hukum.
penulis: lili rahma dini