Meski isu royalti musik sedang panas diperbincangkan, beberapa musisi Indonesia justru mengambil langkah berbeda. Mereka secara terbuka mengizinkan lagu-lagu ciptaannya diputar di kafe atau restoran tanpa perlu membayar royalti.
Langkah ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha yang kerap memutar musik sebagai bagian dari suasana tempat mereka. Siapa saja musisi yang memberikan izin tersebut? Simak daftarnya berikut.
baca juga : Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Kepulauan Yapen Papua, Ini Info Lengkap BMKG
Polemik Royalti Musik Makin Jadi Sorotan Publik
Belakangan ini, isu royalti musik kembali memanas setelah pemilik usaha Mie Gacoan Bali digugat karena memutar lagu tanpa izin. Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) menjadi sorotan, menyusul klarifikasi dari Ketua LMK Nasional, Dharma Oratmangun, terkait kewajiban pembayaran royalti atas berbagai jenis musik yang diputar di ruang publik.
Di tengah perdebatan tersebut, sejumlah musisi menunjukkan sikap berbeda. Mereka secara sukarela mengizinkan lagunya dipakai tanpa khawatirkan urusan hak cipta.
1. Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Usaha Kuliner
Ahmad Dhani, pentolan Dewa 19 sekaligus pemilik master rekaman lagu-lagunya, memberikan lampu hijau bagi pelaku usaha yang ingin memutar lagu Dewa 19 versi featuring Virzha atau Ello. Tanpa perlu membayar royalti, cukup kirim pesan melalui akun Instagram resmi Dewa 19 sebagai bentuk pemberitahuan.
“Yang punya restoran dan ingin memutar lagu Dewa 19, saya gratiskan,” tulis Dhani di Instagram.
2. Rhoma Irama Bebaskan Lagu Dangdutnya untuk Dinikmati Semua
Sang Raja Dangdut, Rhoma Irama, juga bersuara. Ia menegaskan bahwa siapa pun boleh menyanyikan ulang lagu-lagunya tanpa perlu khawatir akan ditagih royalti. Dalam video di kanal YouTube pribadinya, Rhoma mengatakan bahwa ia mengizinkan penggunaan lagunya secara cuma-cuma.
“Silakan nyanyikan lagu saya sepuas-puasnya. Enggak saya tagih,” ucap Rhoma.
3. Charly Van Houten: “Putar Lagu Saya, Dapat Hadiah!”
Vokalis Setia Band, Charly Van Houten, tidak hanya memperbolehkan lagu-lagunya diputar di tempat umum, tapi juga menawarkan hadiah. Ia berjanji akan memberikan apresiasi berupa uang tunai atau merchandise kepada pelaku usaha maupun musisi yang membawakan lagunya di tempat publik.
“Kalau saya dengar lagu saya diputar di kafe atau restoran, saya akan kasih hadiah,” ujar Charly.
4. Thomas Ramdhan (GIGI): Gratis, Asal Bukan untuk Iklan
Bassist band GIGI, Thomas Ramdhan, mengizinkan lagu-lagu ciptaannya diputar secara gratis di kafe atau restoran. Namun, ada catatan penting: lagu tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan komersial seperti iklan atau promosi produk tanpa izin.
“Lagu ciptaan saya bisa digunakan gratis, asal bukan untuk komersial,” tegas Thomas.
5. Juicy Luicy: Bebas Putar Lagu, atau Gunakan Lo-Fi sebagai Alternatif
Uan Kaisar, vokalis Juicy Luicy, juga menyatakan bahwa lagu-lagunya bebas diputar di tempat usaha. Ia bahkan menyarankan penggunaan musik lo-fi dari YouTube sebagai pilihan bebas royalti bagi pelaku usaha yang khawatir terkena tuntutan.
“Putar saja lagu Juicy Luicy di kafe. Atau, cari lo-fi buat suasana enak tanpa royalti,” kata Uan.
baca juga :Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025: Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing Global
Dukungan Musisi Jadi Angin Segar untuk Dunia Usaha
Di tengah polemik soal royalti yang menimpa banyak pelaku usaha, sikap terbuka dari lima musisi di atas menjadi kabar baik. Tanpa perlu proses lisensi yang rumit, pemilik kafe, restoran, atau tempat publik lainnya tetap bisa memutar musik demi menciptakan suasana yang nyaman bagi pengunjung.
Namun, penting diingat bahwa tidak semua musisi memiliki kebijakan serupa. Pelaku usaha tetap perlu bijak dan melakukan konfirmasi agar terhindar dari masalah hukum di kemudian hari.
penulis : elsandria Aurora