Promosi Jabatan oleh Panglima TNI
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, memberikan promosi jabatan kepada 6 perwira berpangkat Kolonel. Promosi ini merupakan bagian dari mutasi, rotasi, dan promosi jabatan yang melibatkan total 42 perwira tinggi (Pati) TNI pada akhir Juli 2025.
Baca juga:Alex Marquez Tak Mau Kalah dari Marc Marquez di MotoGP 2025
Dasar Hukum Promosi
Promosi jabatan para perwira tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1001/VII/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Keputusan ini dikeluarkan pada Jumat, 31 Juli 2025 dan ditandatangani oleh Kepala Setum TNI, Brigadir Jenderal TNI Adek Chandra Kurniawan.
Baca juga:Wisuda Periode I 2025 Universitas Teknokrat: Cetak Generasi Siap Sambut Indonesia Emas
Kenaikan Pangkat Menjadi Brigadir Jenderal
Dengan promosi jabatan baru ini, keenam perwira akan pecah bintang, yang berarti naik pangkat satu tingkat dari Kolonel menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI. Kenaikan pangkat ini menegaskan posisi strategis mereka dalam struktur TNI dan menjadi bagian dari regenerasi kepemimpinan di tubuh militer.
Penulis: Nur aini