Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Abraham Samad Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Upaya Kriminalisasi

Gambar untuk Abraham Samad Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Upaya Kriminalisasi

Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan akan menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8/2025).

"Insya Allah, saya akan datang," kata Abraham saat dikonfirmasi.

baca juga:Bobby Rasyidin Resmi Jadi Direktur Utama KAI, Berikut Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

Menilai Pemeriksaan Sebagai Pembungkaman Kebebasan Berpendapat

Abraham Samad menyebut proses hukum yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi terhadap dirinya. Ia menilai langkah ini adalah upaya untuk membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang telah dijamin oleh konstitusi.

"Saya duga ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat serta berekspresi," ujarnya.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Polda Metro Jaya memastikan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi sudah dinaikkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa hasil gelar perkara menyimpulkan adanya dugaan peristiwa pidana pada laporan yang diajukan pelapor berinisial Insinyur HJW.

baca juga:Wisuda Universitas Teknokrat 2025 Diwarnai Orasi Mahasiswa Bertema Perubahan Karakter Pemuda di Era Digital

Dua Perkara Besar dalam Proses Hukum

Ade Ary menjelaskan terdapat dua kelompok perkara utama dalam kasus ini:

  1. Pencemaran nama baik — Laporan telah resmi naik ke tahap penyidikan.
  2. Penghasutan dan pelanggaran UU ITE — Tiga laporan lain yang sebelumnya ditangani sejumlah Polres telah ditarik ke Polda Metro Jaya dan kini juga naik ke tahap penyidikan.

Seluruh laporan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku oleh pihak kepolisian.

penulis: lili rahma dini