Mantan Ketua KPK Akan Diperiksa Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu, 13 Agustus 2025. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, yang berasal dari salah satu konten di kanal YouTube miliknya.
“Saya akan diperiksa sebagai saksi terkait tayangan podcast mengenai polemik ijazah Jokowi,” ujar Abraham kepada Tempo, Selasa (12/8/2025).
baca juga : BMKG Peringatkan Hujan Ekstrem di Indonesia hingga 13 Agustus 2025, Ini Wilayah yang Perlu Waspada
Abraham Samad: Pemeriksaan Ini Bentuk Kriminalisasi
Abraham menilai langkah kepolisian memanggil dirinya sebagai saksi merupakan bentuk kriminalisasi dan upaya pembungkaman. “Ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam,” tegasnya melalui pesan singkat.
Kuasa hukum Abraham, Ahmad Khozinudin, juga menegaskan bahwa kliennya siap hadir memenuhi panggilan. “Beliau ada waktu, jadi Rabu nanti akan datang untuk pemeriksaan. Kami akan mendampingi,” ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).
Latar Belakang Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Joko Widodo terhadap Roy Suryo dan sejumlah pihak atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Mereka dituding menyebarkan tuduhan bahwa mantan Gubernur Solo itu memiliki ijazah palsu.
Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa laporan ini menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Status Hukum Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Ambil Alih Empat Laporan Daerah
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Empat laporan di tingkat Kepolisian Resor yang berkaitan dengan isu ijazah palsu Jokowi juga telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya dan masuk tahap penyidikan.
baca juga : Mahasiswa dan Dosen Teknokrat pamerkan Produk Penelitian Unggulan di KSTI Indonesia 2025
Sembilan Nama Lain Juga Dipanggil Polisi
Selain Abraham Samad, polisi juga memanggil sembilan orang lain untuk menjalani pemeriksaan pekan ini. Mereka di antaranya Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, dan Rizal Fadilah.
penulis : Ginasti kurniasih trifosa