Polemik seputar dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Kali ini, suara-suara dari dalam partai pengusungnya, PDI Perjuangan (PDIP), ikut meramaikan wacana tersebut. Politikus senior PDIP, Beathor Suryadi (Bitor), dengan tegas menyerukan agar kasus ini segera diusut secara terbuka dan tuntas.
Baca juga: Beathor Suryadi Ungkap Dugaan Peran Paiman Raharjo di Balik Dokumen Bodong Jokowi di Pilkada Solo
Dukungan Kader Senior PDIP
Bitor mengklaim telah mengantongi sejumlah dokumen yang mendukung dugaan atas keabsahan ijazah Jokowi. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah memberikan isyarat agar Jokowi membuka dokumen ijazahnya ke publik.
"Kalau memang punya, tunjukkan. Itu kata Bu Mega. Dan Ahok juga bilang, pejabat yang tidak berani menunjukkan ijazah karena dia tahu itu palsu," ujar Bitor dalam wawancara dengan Refly Harun yang dipublikasikan pada Kamis (1/8).
Meskipun Bitor diakui sebagai suara minoritas, ia menyatakan bahwa dirinya mendapat dukungan moral dari kader-kader senior PDIP. “Mereka kirim WhatsApp, bilang: 'Tor, sabar, terus perjuangkan kebenaran,'" ujarnya.
Namun, Bitor menyayangkan sikap diam sebagian petinggi PDIP yang menurutnya terlalu menghindar dari isu ini. Ia menegaskan bahwa jika DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PDIP terus diam, maka kepercayaan publik terhadap partai bisa terguncang.
Kritik Terhadap Gelar Profesor Paiman
Selain isu ijazah Jokowi, Bitor juga menyoroti kontroversi terkait pemberian gelar profesor kepada Paiman, seorang tokoh yang turut disorot dalam polemik ini. Ia mengkritik pemberian gelar tersebut yang berlangsung dalam waktu sangat singkat, hanya dua bulan, yang menurutnya mencerminkan buruknya integritas dunia pendidikan tinggi.
“Teman saya sendiri, Thomas Yotno, 5 tahun belum dapat gelar profesor karena ketatnya persyaratan. Lah ini cuma 2 bulan? Aneh sekali,” ucapnya.
Usul Pembandingan Dokumen dan Penyelesaian Kasus
Bitor menyarankan agar masalah ini diselesaikan dengan membandingkan dokumen yang diserahkan Jokowi kepada KPU dengan arsip data Universitas Gadjah Mada (UGM). “Dari UGM ini data, dari KPU ini dokumen. Kalau cocok, ya selesai. Kalau tidak cocok, ya kita tahu itu palsu,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak Barreskrim Mabes Polri seharusnya membuka data hasil penyelidikan mereka kepada publik untuk menghindari spekulasi liar yang berkembang.
Baca juga: Dosen Tetap FTIK Universitas Teknokrat Indonesia Raih Gelar Doktor dari UGM
Harapan Terhadap Tindakan Nyata
Bitor menekankan pentingnya transparansi dalam kasus ini. Mengingat dugaan pemalsuan dokumen adalah masalah serius, ia berharap bahwa baik internal PDIP maupun pihak berwenang dapat segera memberikan penjelasan yang jelas agar publik tidak terjebak dalam spekulasi yang tidak produktif.
Penulis: Eka sri indah lestary