Popularitas game Roblox di kalangan anak-anak makin meningkat. Namun di balik keseruannya, muncul kekhawatiran dari para orang tua terkait potensi munculnya konten teks maupun gambar yang tidak layak dikonsumsi oleh anak di bawah umur. Platform ini dinilai memiliki celah yang memungkinkan konten tidak pantas tersebar lewat game buatan pengguna.
baca juga :
Mengapa Orang Tua Mulai Khawatir soal Roblox?
Roblox adalah platform game online berbasis komunitas, di mana pengguna bisa membuat dan memainkan game yang dibuat oleh pengguna lain. Karena bersifat terbuka, tak sedikit orang tua merasa cemas jika anak-anak tanpa sengaja terpapar teks obrolan (chat) atau visual yang tidak sesuai usia.
Beberapa laporan menyebutkan adanya konten vulgar, kekerasan, atau interaksi mencurigakan yang lolos dari sistem moderasi, membuat Roblox menuai kritik dari berbagai pihak.
Konten Apa Saja yang Dianggap Tidak Patut di Roblox?
Konten tidak pantas yang dikhawatirkan orang tua biasanya berupa:
- Teks obrolan dengan bahasa kasar atau tidak sopan, yang muncul dalam interaksi antar pemain.
- Gambar atau karakter dengan pakaian atau gerakan tidak layak, yang bisa muncul dalam game buatan pengguna.
- Skenario permainan yang mengandung unsur kekerasan, seksual, atau perilaku negatif lainnya.
Meski Roblox memiliki sistem filter dan moderasi, tetap saja beberapa konten berbahaya bisa luput dari pengawasan.
baca juga :
Apa yang Bisa Dilakukan Orang Tua untuk Melindungi Anak?
Agar anak tetap aman saat bermain Roblox, orang tua perlu terlibat aktif dalam aktivitas digital mereka. Berikut beberapa langkah yang disarankan:
- Gunakan fitur parental control di Roblox, untuk membatasi jenis game dan komunikasi antar pemain.
- Awasi waktu bermain anak, serta diskusikan game apa saja yang mereka mainkan.
- Ajarkan anak tentang etika dan keamanan online, termasuk tidak membagikan informasi pribadi.
- Laporkan konten yang mencurigakan, agar Roblox bisa segera menindak.
Dengan pengawasan yang tepat, anak bisa menikmati game dengan aman dan edukatif.
penulis : Muhammad Zulfan M.A