Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Anggota DPR Heri Gunawan Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Kategori: Uncategorized
Gambar untuk Anggota DPR Heri Gunawan Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR untuk Kepentingan Pribadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR RI, Heri Gunawan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) yang berasal dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Heri diduga menggunakan dana CSR tersebut untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli rumah makan, mobil, dan properti lainnya.

baca juga: Reaktivasi Jabatan Wakil Panglima TNI: Pengamat Sebut Peran Kasum Tak Cukup

Skema Penyaluran Dana CSR kepada Anggota Komisi XI DPR

Kasus ini bermula dari kesepakatan antara BI dan OJK dengan anggota Komisi XI DPR RI yang memberikan dana CSR untuk kegiatan sosial. Setiap anggota Komisi XI DPR menerima dana dari BI untuk 10 kegiatan per tahun, serta 18 hingga 24 kegiatan dari OJK. Penyaluran dana ini dilakukan melalui yayasan yang dikelola oleh masing-masing anggota DPR.

Dugaan Penyelewengan Dana oleh Heri Gunawan

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pada periode 2021 hingga 2023, yayasan yang dikelola oleh Heri Gunawan diduga menerima dana senilai Rp15,86 miliar namun tidak menjalankan kegiatan sosial sesuai proposal. Dana tersebut malah dipindahkan ke rekening pribadi atas perintah Heri, dan digunakan untuk membangun rumah makan, outlet minuman, serta membeli tanah, bangunan, dan kendaraan.

Jumlah Dana dan Pasal yang Disangkakan

Heri Gunawan diduga menerima dana Rp6,26 miliar dari BI, Rp7,64 miliar dari OJK, dan Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya. KPK menjeratnya dengan Pasal Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

baca juga: Trio “M” Pimpin IKA SMAN 2 Bandar Lampung 2025-2029, Jaga Marwah dan Istikamah Manfaat untuk Almamater-Alumni

Tersangka Lain dalam Kasus yang Sama: Anggota DPR Satori

Selain Heri Gunawan, KPK juga menetapkan anggota DPR RI Satori sebagai tersangka. Satori diduga menerima dana mencapai Rp12,52 miliar dalam kasus korupsi yang sama.

Penulis: Dena Triana