Bendera One Piece: Bentuk Ekspresi Masyarakat
Andreas Hugo Pareira, Wakil Ketua Komisi XIII DPR, menanggapi fenomena pengibaran bendera One Piece yang terjadi menjelang HUT ke-80 RI. Ia menilai bahwa tindakan ini merupakan bentuk ekspresi dan kebebasan sipil yang dijamin oleh konstitusi. Andreas mengungkapkan bahwa pengibaran bendera tersebut seharusnya dijadikan bahan introspeksi oleh pemerintah mengenai kondisi sosial yang ada.
"Ini adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai cara masyarakat menyampaikan aspirasi dan kegelisahan mereka," kata Andreas dalam wawancaranya dengan wartawan pada Selasa (5/8/2025). Ia menekankan bahwa tindakan ini mencerminkan protes masyarakat terhadap kondisi sosial-politik yang ada.
Pengibaran Bendera One Piece Bukan Tindakan Makar
Andreas juga menanggapi anggapan yang menganggap pengibaran bendera One Piece sebagai tindakan makar. Menurutnya, hal tersebut terlalu berlebihan dan seharusnya dilihat sebagai bentuk ekspresi masyarakat terhadap situasi yang sedang terjadi.
"Menganggap bendera One Piece sebagai tindakan makar itu terlalu berlebihan," tambah Andreas, yang menilai bahwa masyarakat hanya menyampaikan protes dalam bentuk yang lebih santai dan tidak melibatkan kekerasan.
Pendekatan Humanis Terhadap Protes Sosial
Andreas menggarisbawahi pentingnya pendekatan humanis dan persuasif terhadap masyarakat yang mengungkapkan protes. Ia tidak setuju jika pemasangan bendera One Piece dianggap sebagai provokasi atau pelanggaran hukum. "Tidak ada pelanggaran hukum di sini, dan mereka tidak menghina simbol negara. Ini adalah ekspresi bebas yang seharusnya dipahami dalam konteks zaman yang semakin terbuka," jelasnya.
baca juga :Cara Cerdas Menyusun Dokumen Kepegawaian Tanpa Ribet
Imbauan untuk Menghormati Bendera Merah Putih
Meski begitu, Andreas mengimbau agar masyarakat tetap mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan. Ia mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menghormati peringatan Proklamasi dengan mencintai tanah air dan mengutamakan bendera nasional dalam perayaan kemerdekaan.
"Yang terpenting adalah Merah Putih, untuk menghormati peringatan proklamasi dan sebagai simbol kebanggaan kita sebagai bangsa," tambahnya.
Tanggapan Mensesneg: Kreativitas Boleh, Tetapi Jangan Ganggu Kesakralan
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi juga memberikan tanggapannya terkait fenomena bendera One Piece. Ia menyebutkan bahwa pihak pemerintah tidak masalah dengan kreativitas masyarakat dalam mengibarkan bendera, tetapi mengingat pentingnya bulan Agustus sebagai waktu yang sakral, ia berharap hal tersebut tidak mengganggu kesakralan peringatan HUT ke-80 RI.
"Kami sebagai pemerintah berharap bahwa bulan Agustus ini tetap dijaga kesakralannya dan tidak ternodai oleh hal-hal yang tidak seharusnya," ujar Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (4/8/2025).
Kesimpulan: Kebebasan Bereksperimen dalam Batasan yang Hormat
Fenomena bendera One Piece mencerminkan kebebasan berekspresi masyarakat yang dapat diterima dalam masyarakat yang demokratis. Namun, di sisi lain, penting untuk tetap menjaga kesakralan momen-momen bersejarah seperti HUT kemerdekaan dengan mengutamakan simbol negara yang resmi, yaitu bendera Merah Putih.
penulis : tanjali mulia