Kasus Penganiayaan Anggota TNI di Nagekeo
Pada Rabu, 6 Agustus 2025, seorang anggota TNI dari Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 843/WM Nagekeo, Prada Lucky Cepril Saputra Namo, meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh seniornya di kesatuan. Kematian tragis ini memicu proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwajib.
baca Juga:Vietnam Menang, Thailand Tertahan, Ini Lawan Timnas Indonesia U-23
Ayah Almarhum Serukan Proses Hukum untuk Senior yang Terlibat
Ayah Prada Lucky, Serma Christian Namo, menyatakan kekecewaannya atas perlakuan yang diterima oleh anaknya. Ia mengungkapkan bahwa tubuh almarhum penuh dengan luka yang diduga berasal dari penganiayaan oleh senior. Serma Christian meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini segera diproses secara hukum.
“Saya sangat kecewa dan terluka. Ini bukan semestinya perilaku seorang prajurit terhadap sejawatnya. Saya harap semua yang terlibat diproses secara hukum dan diberi hukuman setimpal,” ujar Serma Christian Namo, saat ditemui di RSUD Aeramo, Nagekeo.
Tanda Luka pada Tubuh Prada Lucky
Pantauan di ruang jenazah menunjukkan bahwa tubuh almarhum Prada Lucky dipenuhi dengan luka-luka, terutama pada bagian punggung yang diduga akibat hantaman benda keras. Selain itu, terdapat pula luka lebam pada lengan dan kaki korban serta luka bakar akibat sundutan rokok, yang mengindikasikan adanya tindakan kekerasan.
Kondisi Prada Lucky Sebelum Meninggal Dunia
Prada Lucky pertama kali dirawat di rumah sakit pada 2 Agustus 2025. Tiga hari kemudian, tepatnya pada 5 Agustus 2025, kondisi korban memburuk dan ia terpasang ventilator untuk membantu pernapasannya. Pada pagi hari 6 Agustus 2025, Prada Lucky mengalami henti jantung dan meskipun dilakukan tindakan resusitasi jantung paru (RJP), kondisi korban sempat membaik, namun kemudian mengalami henti jantung kembali dan akhirnya meninggal dunia pada pukul 11.23 WITA.
Komandan KODIM Ngada Respon Kasus Penganiayaan
Menanggapi kasus penganiayaan yang menimpa anggotanya, Komandan KODIM 1625 Ngada, Letkol Deny Wahyu Setiawan, mengatakan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung dengan cepat. Sesuai perintah dari Pangdam IX, Subdenpom sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Hari ini, Subdenpom sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat,” kata Letkol Deny Wahyu Setiawan, Rabu (6/8/2025) malam.
Namun, ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya belum dapat memastikan berapa prajurit yang tengah diperiksa terkait dengan kejadian ini.
baca Juga:LLDIKTI Wilayah II Dorong Lulusan Teknokrat Ciptakan Peluang Di Tengah Tantangan Global
Proses Hukum dan Tanggung Jawab Pihak yang Terlibat
Penyelidikan kasus penganiayaan yang menimpa Prada Lucky diharapkan dapat segera menghasilkan kejelasan dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Proses hukum yang berlangsung akan memberikan kejelasan terkait siapa saja yang bertanggung jawab atas kejadian ini dan memastikan bahwa tindakan kekerasan semacam ini tidak terulang kembali di masa depan.
penulis:Dafa Aditya.f