Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Anies Baswedan Sambut Bebasnya Tom Lembong: “Kita Rayakan Kebebasan Ini”

Kategori: Uncategorized
Gambar untuk Anies Baswedan Sambut Bebasnya Tom Lembong: “Kita Rayakan Kebebasan Ini”

Tom Lembong Resmi Bebas Setelah Abolisi dari Presiden Prabowo

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, akhirnya resmi menghirup udara bebas setelah keluar dari Rutan Cipinang pada Jumat, 1 Agustus 2025, pukul 20.00 WIB. Kebebasan ini ia dapatkan usai Presiden Prabowo Subianto menerbitkan abolisi atas perkara hukum yang menjeratnya.

Tom yang lebih dikenal publik sebagai Tom Lembong, disambut hangat oleh keluarga, tim hukum, serta sejumlah tokoh penting, termasuk Anies Baswedan yang turut hadir dalam momen pembebasan tersebut.

baca juga : Tarakan Targetkan Cetak Sawah 250 Hektare: Masih dalam Tahap Survei & Desain

Anies Baswedan: “Ini Hari yang Layak Dirayakan”

Mantan calon presiden 2024, Anies Baswedan, tampak hadir langsung mendampingi Tom saat meninggalkan rutan. Dalam pernyataannya kepada media, Anies menyebut bahwa pembebasan Tom merupakan momen penting yang patut dirayakan.

“Kita rayakan kebebasan Tom Lembong hari ini. Ini bukan hanya tentang pembebasan pribadi, tapi juga simbol harapan dan rekonsiliasi,” ucap Anies.

Kehadiran Anies menambah dimensi politik dalam momen pembebasan ini, mengingat kedekatannya dengan Tom yang sempat menjadi bagian dari tim ekonomi di masa kampanyenya.

Vonis 4,5 Tahun dalam Kasus Impor Gula

Sebelumnya, Tom Lembong dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 750 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia terbukti terlibat dalam kasus korupsi impor gula kristal mentah, yang menjadi sorotan publik karena menyangkut kebijakan strategis perdagangan nasional.

Meski sempat menyatakan banding, proses hukum Tom dihentikan setelah Presiden Prabowo menerbitkan keputusan abolisi, yang juga mencakup sejumlah nama lain dalam daftar pengampunan nasional.

baca juga : Teknologi Modern di Perpustakaan: Membawa Akses Buku ke Ujung Jari

Polemik Abolisi dan Dampaknya pada Penegakan Hukum

Kebijakan abolisi terhadap Tom menuai tanggapan beragam dari masyarakat dan kalangan pengamat hukum. Di satu sisi, hal ini dipandang sebagai langkah rekonsiliasi politik dan stabilitas nasional. Namun di sisi lain, keputusan tersebut menimbulkan kekhawatiran akan melemahnya komitmen negara dalam pemberantasan korupsi.

Tom Lembong menjadi salah satu dari dua terpidana korupsi yang mendapatkan penghapusan penuntutan dalam gelombang abolisi kali ini. Pengamat hukum mengingatkan bahwa langkah semacam ini bisa menjadi preseden berbahaya jika tidak disertai transparansi dan pertimbangan yang jelas.

baca juga : Ginasti kurniasih trifosa