Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Apakah Pegawai Swasta Libur pada 18 Agustus 2025? Ini Penjelasannya

Kategori: Uncategorized
Gambar untuk Apakah Pegawai Swasta Libur pada 18 Agustus 2025? Ini Penjelasannya

Cuti bersama sering kali menjadi momen yang dinanti-nanti, apalagi jika berdekatan dengan hari besar nasional. Lantas, apakah pegawai swasta ikut libur pada Senin, 18 Agustus 2025? Berikut penjelasan lengkapnya.

baca juga : Pulau Galang Disiapkan Indonesia untuk Rawat Korban Perang Gaza: Dari Kamp Pengungsi ke Pusat Kemanusiaan

18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Cuti Bersama

Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri:

  • Menteri Agama
  • Menteri Ketenagakerjaan
  • Menteri PANRB

Keputusan ini merupakan revisi dari SKB sebelumnya yang mengatur daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Menurut perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), keputusan ini diambil untuk memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat merayakan Hari Kemerdekaan dengan penuh makna dan semangat nasionalisme.

Apakah Cuti Bersama Berlaku untuk Pegawai Swasta?

Pertanyaan umum yang muncul: apakah karyawan swasta juga libur pada 18 Agustus 2025?

Mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2/MEN/XII/2016, cuti bersama di sektor swasta bersifat fakultatif. Artinya, cuti ini adalah:

  • Bagian dari cuti tahunan yang bisa diambil secara kolektif.
  • Pelaksanaannya tergantung pada kebijakan perusahaan masing-masing atau perjanjian kerja bersama.

Jadi, perusahaan memiliki hak penuh untuk memutuskan apakah karyawannya akan diliburkan pada hari cuti bersama tersebut.

Bagaimana Jika Tetap Bekerja pada Hari Cuti Bersama?

Bagi pekerja swasta yang tetap bekerja di tanggal tersebut, ketentuannya sebagai berikut:

  • Hak cuti tahunan tidak dikurangi.
  • Upah dibayarkan seperti hari kerja biasa.

Kondisi ini memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk menyesuaikan kebutuhan operasional tanpa mengurangi hak karyawan.

Long Weekend di Bulan Agustus 2025, Ini Jadwalnya!

Dengan tambahan cuti bersama ini, masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang selama tiga hari bertepatan dengan perayaan kemerdekaan Indonesia. Berikut jadwalnya:

  • Sabtu, 16 Agustus 2025 – Libur akhir pekan
  • Minggu, 17 Agustus 2025 – Hari Kemerdekaan RI ke-80 (libur nasional)
  • Senin, 18 Agustus 2025 – Cuti bersama HUT RI ke-80

Momen ini tentunya menjadi waktu yang ideal untuk berkumpul bersama keluarga atau sekadar rehat dari rutinitas pekerjaan.

baca juga : LLDIKTI Wilayah II Dorong Lulusan Teknokrat Ciptakan Peluang Di Tengah Tantangan Global

Daftar Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Selain Agustus, masih ada beberapa hari libur nasional dan cuti bersama di sisa tahun 2025 yang bisa dicatat:

  • Jumat, 5 September 2025 – Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember 2025 – Hari Raya Natal
  • Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti bersama Natal

Dengan informasi ini, masyarakat dapat lebih mudah merencanakan waktu liburan atau aktivitas lainnya.

penulis : elsandria aurora