Penyanyi Ari Lasso kembali menjadi sorotan publik usai mengungkapkan kekesalannya terhadap sistem manajemen Wahana Musik Indonesia (WAMI). Lewat unggahan di akun Instagram-nya, ia membocorkan nominal transfer royalti yang diterimanya dan menyebutnya sebagai sebuah "lelucon".
Baca juga:Perpustakaan Modern: Teknologi yang Mempermudah Pengguna dan Pustakawan
Ungkap Nominal Royalti, Ari Lasso: “Cuma Rp 765 Ribu?”
Dalam unggahannya, Ari Lasso menunjukkan bukti transfer royalti dari WAMI dengan jumlah Rp 765.594. Ia merasa bingung sekaligus kecewa karena nominal tersebut tidak sebanding dengan ekspektasinya sebagai musisi aktif yang lagunya masih sering diputar.
Lebih mengejutkan, nama penerima transfer bukan dirinya, melainkan seseorang bernama Mutholah Rizal. Hal inilah yang membuat Ari mempertanyakan keakuratan dan profesionalisme manajemen WAMI.
“Saya bingung, dari sekian puluh juta yang menetes hanya 700-an ribu. Terus, ini yang ditransfer ke Mutholah Rizal, itu datanya saya atau gimana?” tulis Ari Lasso.
Ari Lasso: Sistem WAMI Lemah dan Perlu Diusut
Tak hanya menyoal jumlah royalti, Ari juga mengkritik sistem kerja WAMI yang dinilainya buruk dan berpotensi merugikan banyak pihak. Ia menyampaikan bahwa kesalahan seperti ini bisa berdampak serius, bahkan merugikan negara dalam konteks pelaporan pajak.
Ia berharap agar lembaga negara seperti BPK, KPK, atau Bareskrim ikut turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sistem dan laporan keuangan WAMI.
“Bukan untuk menghukum, tapi agar WAMI bisa menjadi lembaga yang kredibel dan terpercaya bagi musisi,” tegasnya.
Baca juga:Rektor IPB University Arif Satria Puji Digital Smart Composter Inovasi Tim Dosen-Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia
Siapa Mutholah Rizal? Ari Pertanyakan Validitas Data WAMI
Poin penting yang jadi sorotan adalah nama penerima transfer yang tercantum bukan milik Ari Lasso. Ia bahkan menghubungi sahabat lamanya yang pernah bekerja di WAMI, namun tidak mendapatkan jawaban memuaskan.
Hal ini memperkuat kecurigaan bahwa WAMI melakukan kesalahan dalam administrasi, yang bisa merugikan banyak musisi dalam sistem distribusi royalti mereka.
Tanggapan Komunitas Musik dan Usulan Sistem Baru
Kisruh ini ikut mengundang perhatian dari komunitas musisi dan pencipta lagu, termasuk Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Mereka menyuarakan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem manajemen kolektif, baik dari LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) maupun LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).
Sebagai solusi, AKSI mengusulkan sistem baru bernama Digital Direct License (DDL). Sistem ini diharapkan mampu mendistribusikan royalti secara langsung dan transparan, tanpa melalui proses birokrasi panjang yang rawan kesalahan.
Ari Lasso Minta Klarifikasi dari Pengurus WAMI
Di akhir unggahannya, Ari Lasso menyampaikan harapannya kepada pengurus WAMI, terutama ketua yang saat ini dijabat oleh musisi Adi Adrian (KLa Project).
“Saya sangat menghormati Mas Adi. Tapi mohon pencerahan, bagaimana sebetulnya cara kerja organisasi ini? Kenapa bisa seburuk ini?” ujar Ari.
Penutup: Saatnya Lembaga Musik Lebih Transparan
Kasus yang diangkat Ari Lasso menjadi alarm penting bagi industri musik Indonesia. Di tengah perkembangan teknologi dan kemudahan distribusi digital, musisi seharusnya bisa menikmati hasil karya mereka secara adil dan akurat.
Kesalahan dalam pendistribusian royalti bukan sekadar masalah teknis, tapi menyangkut kepercayaan dan keberlanjutan ekosistem musik tanah air. Sudah saatnya sistem diperbaiki agar hak-hak musisi terlindungi secara menyeluruh.
Tag SEO: Ari Lasso royalti, masalah WAMI, royalti musisi Indonesia, kesalahan transfer WAMI, sistem royalti musik, Digital Direct License, LMK, LMKN, hak cipta lagu Indonesia
Penulis:Zaskia amelia