Nominal Kecil dan Kesalahan Nama Penerima
Penyanyi ternama Ari Lasso mengungkapkan kekecewaannya terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) setelah menerima royalti musik sebesar Rp 765.594. Yang membuatnya geram, nama penerima transfer bukanlah dirinya, melainkan Mutholah Rizal.
Dalam unggahan di media sosial, Ari menyebut hal ini sebagai lelucon.
“Kekonyolan paling hebat adalah Anda transfer ke rekening ‘Mutholah Rizal’. Lalu, hitungan di laporan itu milik saya atau milik Pak Mutholah Rizal? Atau hitungan itu sebenarnya punya saya, tapi WAMI salah transfer?” tulis Ari.
baca juga : WiFi Lemot? Ganti ke Kabel Sekarang!
Dugaan Manajemen Buruk yang Merugikan Musisi
Ari menilai kesalahan tersebut menunjukkan manajemen yang buruk dan berpotensi merugikan banyak pihak. Ia menekankan bahwa dampaknya bukan hanya pada musisi, tetapi juga negara, khususnya Direktorat Jenderal Pajak.
“Banyak permainan atau kecerobohan yang layak diperiksa oleh BPK, KPK, atau Bareskrim. Tujuannya bukan untuk menghukum, tapi untuk membuat @wami.id menjadi lembaga kredibel,” tambah Ari.
Pertanyaan untuk Pimpinan WAMI
Ari juga menyinggung pimpinan WAMI saat ini, Adi Adrian (musisi Kla Project) yang ia kagumi. Ia meminta penjelasan mengenai cara lembaga tersebut mengelola organisasi.
Kasus ini pun memicu diskusi luas di kalangan musisi dan pencipta lagu tentang transparansi pengelolaan dana oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) maupun LMK.
Usulan Sistem Pembayaran Royalti Baru
Menanggapi polemik ini, Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) ikut bersuara. Mereka mengusulkan sistem baru bernama Digital Direct License (DDL), yang diklaim dapat meningkatkan akurasi dan transparansi pembayaran royalti musik.
penulis : Ginasti kurniasih trifosa