Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Aset Nganggur Disita Negara, Warga Pengangguran Juga?

Gambar untuk Aset Nganggur Disita Negara, Warga Pengangguran Juga?

Fenomena Pengelolaan Aset Tak Bergerak dan Dampaknya pada Pengangguran

Seiring dengan upaya negara yang semakin gencar dalam menertibkan dan mengelola aset-aset tak bergerak, seperti rekening dan tanah nganggur, ada sebuah pertanyaan yang muncul: bagaimana dengan mereka yang menganggur? Ketika negara dengan cepat mengambil langkah untuk menyita aset yang tidak produktif, perhatian terhadap manusia yang tidak bekerja atau pengangguran seakan terabaikan. Padahal, dalam konteks pembangunan ekonomi, sumber daya manusia adalah aset yang jauh lebih penting daripada sekadar kapital atau aset tak bergerak.

Baca juga: Daftar Hari Besar yang Dirayakan Setiap Tanggal 1 Agustus

Sumber Daya Manusia vs Kapital: Mana yang Lebih Diprioritaskan?

Bila negara aktif menyita aset pasif seperti tanah kosong atau rekening yang tidak bergerak, maka wajar jika kita bertanya, apakah fokus negara hanya terpusat pada kapital dan aset fisik, sementara pengangguran—sumber daya manusia yang tidak terpakai—diabaikan? Meski regulasi yang melibatkan pengelolaan aset non-produktif terlihat semakin kuat, pengangguran yang menjadi salah satu faktor penghambat perekonomian tidak mendapatkan perhatian yang sama.

Pengangguran yang terus meningkat menandakan adanya ketimpangan dalam pemerataan kesempatan kerja. Sumber daya manusia yang terabaikan ini seharusnya menjadi fokus pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan yang lebih bersifat inklusif, memaksimalkan potensi tenaga kerja yang belum bekerja, dan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas.

Pengelolaan Aset Pasif: Apakah Cukup Hanya dengan Menyita?

Penyitaan aset yang tidak bergerak memang dapat menjadi langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam perekonomian negara. Namun, apakah langkah tersebut cukup? Jika negara hanya fokus pada penyitaan aset tanpa merangsang penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak untuk mengatasi masalah pengangguran, maka kesenjangan sosial dan ketidakmerataan kesempatan justru akan semakin lebar.

Tentu saja, penyitaan aset yang tidak produktif dapat mendatangkan keuntungan finansial bagi negara, namun tidak dapat menutupi dampak dari tingginya angka pengangguran yang berpotensi merugikan perekonomian dalam jangka panjang. Mengoptimalkan sumber daya manusia dengan memberikan pelatihan dan kesempatan kerja jauh lebih mendesak daripada sekadar fokus pada aset yang tidak dipergunakan.

Membangun Sinergi antara Kapital dan Sumber Daya Manusia

Ke depannya, negara perlu memperhatikan kedua aspek ini secara lebih berimbang. Kapital atau aset yang tidak produktif memang perlu dikelola dengan baik, tetapi hal ini tidak boleh mengalihkan perhatian dari kebutuhan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Pemerintah perlu merancang kebijakan yang tidak hanya berfokus pada pengelolaan aset yang tidak bergerak, tetapi juga memastikan bahwa tenaga kerja yang menganggur dapat diberdayakan melalui pelatihan keterampilan, program penciptaan pekerjaan, dan pembukaan kesempatan ekonomi yang lebih luas.

Baca juga: Universitas Teknokrat Indonesia Diakui LLDikti sebagai Pencetak SDM Berkualitas

Karena, pada akhirnya, negara yang sejahtera adalah negara yang mampu memaksimalkan potensi sumber daya manusianya untuk berkontribusi dalam perekonomian. Sehingga, bukan hanya kapital yang bisa dioptimalkan, tetapi juga potensi manusia yang harus diberikan kesempatan untuk berkembang dan berkontribusi.

Penulis: Eka sri indah lestary