Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Ayah Prada Lucky Tuntut Hukuman Mati untuk Pelaku: "Anak Tentara Saja Bisa Dibunuh"

Gambar untuk Ayah Prada Lucky Tuntut Hukuman Mati untuk Pelaku: "Anak Tentara Saja Bisa Dibunuh"

Serma Kristian Namo, ayah dari Prada Lucky Cepril Saputra Namo, menyuarakan amarah dan tuntutannya usai putra keduanya meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan oleh seniornya di satuan TNI Angkatan Darat. Kejadian memilukan ini memicu sorotan nasional atas dugaan kekerasan dalam lingkungan militer.

baca juga:Daftar Mata Pelajaran Pilihan TKA untuk SMA hingga SMK: Ketentuan Lengkap 2025


Tuntut Hukuman Mati: "Jangan Ada Lagi Lucky-Lucky Lain"

Di kamar jenazah RS Wirasakti, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kristian menegaskan bahwa dirinya menuntut keadilan setinggi-tingginya, termasuk hukuman mati bagi pelaku.

“Saya tuntut semua dihukum mati! Anak tentara saja bisa dibunuh, apalagi orang biasa,” tegasnya, Kamis (7/8/2025).

Kristian merupakan anggota aktif TNI berpangkat Sersan Mayor (Serma) yang berdinas di Kodim 1627 Rote Ndao.


Siap Pertaruhkan Nyawa Demi Keadilan

Meski menyadari bahwa dirinya hanya memiliki kekuatan terbatas, Kristian menyatakan tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan keadilan meski harus mengorbankan nyawanya sendiri.

"Tak ada yang bisa tutup mulut saya. Demi kebenaran dan keadilan, nyawa saya pun siap jadi taruhan," ucapnya dengan penuh emosi.

Ia menambahkan bahwa keyakinan dan keberanian adalah modal utama, serta percaya Tuhan akan berpihak pada kebenaran.


Keyakinan Prada Lucky Dianiaya Rekan Sesama Prajurit

Menurut pengakuan sang ayah, ia yakin anaknya meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh rekan-rekannya di asrama Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM), Nagekeo, NTT.

"Dia bukan jatuh sakit. Dia dianiaya!" tegas Kristian.


Prada Lucky Baru Dua Bulan Menjadi Tentara

Prada Lucky baru dua bulan menjalani dinas setelah menyelesaikan pendidikan di Secatam TNI AD Singaraja, Bali pada Mei 2025. Ia lalu ditempatkan di Yon TP 834/WM pada Juni 2025.

Kakak paman korban, Rafael David, menyatakan bahwa Lucky masih berusia sangat muda dan telah menjadi tulang punggung keluarga.

“Dia anak kedua dari empat bersaudara. Sudah bantu ibunya dan adik-adiknya yang masih kecil,” ujar Rafael.


Kronologi: Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Lucky mengalami kondisi kritis sejak Sabtu, 2 Agustus 2025, dan dirawat intensif di RSUD Aeramo, Nagekeo selama empat hari. Ia akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 10.30 WITA.

Jenazah Prada Lucky kemudian dipulangkan ke Kupang dan disemayamkan di Asrama Tentara Kuanino.

baca juga:Pengukuhan Mahasiswa Terbaik dan Teladan Bukti Komitmen Teknokrat Ciptakan SDM Unggul


Kasus dalam Penyelidikan Penuh Polisi Militer

Mayor Inf. I Gusti Komang Surya Negara, Kepala Penerangan Korem 161/Wirasakti Kupang, menyatakan bahwa penyidikan terhadap dugaan penganiayaan masih berjalan di bawah pengawasan Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD).

“Masih dalam penyelidikan. Mohon waktunya,” kata Surya Negara.

penulis:Titin af-idatus soraya