Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa pada tanggal 28 Agustus 2025, akan ada demonstrasi besar-besaran dari buruh di depan Gedung DPR. Aksi ini akan dilakukan serentak di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota di Indonesia. Demonstrasi ini dipimpin oleh Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja, termasuk Koalisi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
baca Juga:Borneo FC Siap Menggebrak BRI Super League 2025/2026 sebagai Wakil Kalimantan
Apa Tuntutan Buruh dalam Demo 28 Agustus 2025?
Demo yang diperkirakan akan dihadiri oleh ribuan buruh ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait undang-undang perburuhan, khususnya yang terkait dengan Omnibus Law. Aksi ini diberi nama ‘HOSTUM’ yang merupakan singkatan dari ‘Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah’. Berikut adalah beberapa tuntutan utama dari buruh:
1. Penghapusan Outsourcing dan Penolakan Upah Murah
Buruh menuntut agar pemerintah menghapus praktik outsourcing yang dianggap merugikan pekerja. Selain itu, mereka juga menuntut agar praktik upah murah di Indonesia dihentikan demi kesejahteraan buruh.
2. Revisi Undang-Undang Perburuhan
Aksi ini juga bertujuan untuk mendesak pemerintah agar revisi Undang-Undang Perburuhan dilakukan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menginginkan agar undang-undang ini tidak lagi dimasukkan dalam Omnibus Law.
Penyataan Dasco tentang Aksi Buruh dan Tindak Lanjut Pemerintah
Sufmi Dasco Ahmad, selaku Wakil Ketua DPR, menyatakan bahwa DPR akan mengikuti keputusan MK terkait undang-undang perburuhan, meskipun revisi undang-undang ini membutuhkan waktu dan persiapan lebih lanjut. Dasco menegaskan pentingnya pembahasan yang matang agar revisi dapat dilakukan dengan tepat.
Rencana Aksi di Jakarta dan 38 Provinsi
Said Iqbal, Ketua KSPI, mengonfirmasi bahwa aksi buruh pada 28 Agustus akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia, dengan fokus utama di Jakarta. Diperkirakan, sekitar 10.000 buruh dari Jabodetabek, Karawang, Jawa Barat, dan Banten akan memadati dua lokasi penting: Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan. Aksi ini diharapkan dapat menarik perhatian pemerintah dan DPR untuk segera melakukan perubahan kebijakan ketenagakerjaan.
Aksi Serentak di 38 Provinsi dan 300 Kota
Aksi demo buruh tidak hanya akan dilaksanakan di Jakarta, tetapi juga di berbagai kota lainnya di seluruh Indonesia. Dengan dukungan lebih dari 300 kabupaten/kota, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja menargetkan perubahan yang signifikan dalam peraturan perburuhan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan buruh.
penulis:dafa Aditya.f