Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK Mulai Tahun Depan

Gambar untuk Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK Mulai Tahun Depan

Menteri ESDM Umumkan Kebijakan Baru untuk Pembelian LPG 3 Kg
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa mulai tahun depan, pembelian LPG 3 Kg atau gas melon akan wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran subsidi LPG tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

baca Juga:TBSM Itu Keren! Jurusan Praktis yang Langsung Cuan!

Penyaluran Subsidi Tepat Sasaran Berdasarkan Desil Ekonomi

Hanya Masyarakat Miskin yang Dapat Mengakses LPG 3 Kg
Bahlil menjelaskan bahwa pembeli LPG 3 Kg hanya akan diizinkan untuk masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4, yang merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan ekonomi rendah. Sementara itu, masyarakat yang masuk dalam desil 5 ke atas tidak akan lagi mendapatkan akses ke LPG bersubsidi.

Apa itu Desil?
Desil adalah kelompok yang membagi masyarakat ke dalam 10 kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, mulai dari yang paling miskin (Desil 1) hingga yang paling sejahtera (Desil 10). Dengan kebijakan ini, masyarakat yang lebih mampu tidak akan mendapatkan subsidi LPG 3 Kg.

Koordinasi dengan BPS untuk Tentukan Penerima Subsidi

Pengaturan Kuota LPG 3 Kg dan Validasi Data Berdasarkan BPS
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar, Bahlil menekankan bahwa kuota LPG 3 Kg akan dibatasi agar tidak disalahgunakan oleh kelas menengah atas. Kementerian ESDM juga berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima subsidi LPG.

"Kuota untuk LPG 3 Kg akan tetap berbasis pada komoditas, namun batasannya akan sampai desil 7 atau 8," jelas Bahlil. Selain itu, data penerima subsidi akan menggunakan data tunggal BPS untuk menghindari kesalahan dalam penyaluran.

baca Juga:UTI Gelar PKM Internasional Berkolaborasi Dengan International Islamic University Malaysia

Kontrol Data dan Keputusan APBN

Pembahasan Teknis Setelah Pengesahan APBN
Bahlil juga menyatakan bahwa teknis penyaluran subsidi LPG akan dirapatkan setelah pengesahan APBN, sehingga implementasi kebijakan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

penulis:dafa Aditya.f