Logo Universitas Teknokrat Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Dorong Perlindungan Jaminan Sosial untuk Aparatur Desa

Kategori: pemerintahan
Gambar untuk BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Dorong Perlindungan Jaminan Sosial untuk Aparatur Desa

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh Aparatur Pemerintah Desa di Provinsi Lampung terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendukung perlindungan sosial bagi aparatur desa yang memiliki peran penting dalam pemerintahan di tingkat desa.

Baca juga : Erika Carlina Umumkan Kehamilan, DJ Panda Jadi Sorotan Netizen

Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial untuk Aparatur Desa

Kegiatan sosialisasi yang bertajuk Sosialisasi dan Implementasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintah Desa se-Provinsi Lampung dilaksanakan pada 7-8 Juli 2025 di Hotel Emersia, Bandar Lampung. Dalam acara ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, M. Nuh, menyampaikan komitmen kuat BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan bahwa seluruh Aparatur Pemerintah Desa di Provinsi Lampung mendapatkan perlindungan sosial yang layak melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Acara ini juga merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Tujuan Sosialisasi: Peningkatan Kepesertaan dan Kepatuhan

M. Nuh mengungkapkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepesertaan Aparatur Pemerintah Desa dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan serta mendukung capaian Universal Coverage di Provinsi Lampung. “Kami ingin memastikan seluruh aparatur desa mendapatkan hak perlindungan sosial ketenagakerjaan dan mengedukasi mereka mengenai pentingnya mengikuti program ini,” ujar M. Nuh.

Sosialisasi ini juga mencakup pemaparan tentang berbagai jenis program jaminan sosial ketenagakerjaan, monitoring dan evaluasi implementasi perlindungan, serta penyampaian arahan terkait kepatuhan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung mengenai penggunaan Anggaran Dana Desa.

Penyerahan Santunan Klaim Jaminan Kematian

Salah satu momen penting dalam acara ini adalah penyerahan santunan manfaat klaim Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris dari dua almarhum aparatur desa. Santunan diberikan kepada ahli waris dari Alm. Sumarno, perangkat RT dan BPD Desa Rulung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, serta Alm. Enceng Alhusori, aparatur Desa Way Harong, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Penyerahan santunan ini menjadi bukti komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada keluarga aparatur desa yang meninggal dunia saat masih dalam masa kerja.

Harapan untuk Meningkatkan Kepesertaan Aparatur Desa

M. Nuh berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh Aparatur Pemerintah Desa di Lampung akan lebih memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia juga mengimbau agar mereka segera terdaftar sebagai peserta, sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan merasa aman. "Kami berharap semua aparatur desa dapat terlindungi oleh program ini dan bekerja tanpa khawatir," tambah M. Nuh.

Acara ini dihadiri oleh 94 peserta dari berbagai instansi dan organisasi, termasuk Dinas PMD Provinsi Lampung, Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, serta perwakilan dari Apdesi dan PABPDSI Provinsi Lampung.

Baca juga : Panitia HUT Ke-60 dan Reuni Akbar SMAN 2 Bandar Lampung Gelar Turnamen Catur Piala Gubernur, Wakapolda Siapkan Bonus Pemenang

Meningkatkan Kesadaran tentang Perlindungan Sosial di Kalangan Aparatur Desa

Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya sebagai langkah untuk meningkatkan kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga untuk membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial bagi aparatur desa. Dengan adanya program ini, diharapkan mereka dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan tugasnya, tanpa harus khawatir akan risiko yang dapat terjadi di masa depan.

Penulis : Eka sri indah lestary