Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Breaking News! Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Uji Kompetensi pada Jabatan Fungsional Kepegawaian Periode Bulan Agustus Tahun 2025, Kabar Ba

Gambar untuk Breaking News! Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Uji Kompetensi pada Jabatan Fungsional Kepegawaian Periode Bulan Agustus Tahun 2025, Kabar Ba

Berita gembira datang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengumuman hasil seleksi administrasi uji kompetensi pada Jabatan Fungsional Kepegawaian untuk periode Agustus 2025 telah resmi disampaikan. Ujian kompetensi ini bertujuan untuk menilai kelayakan ASN dalam perpindahan jabatan ataupun kenaikan jenjang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

baca Juga:Buka Usaha Bengkel? TBSM Punya Semua Ilmunya!

Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian periode Agustus 2025 akan dilaksanakan secara daring (online). Berikut adalah jadwal lengkapnya:

  • Jumat, 08 Agustus 2025
    • Pukul 08.00-11.00 WIB: Pra Uji Kompetensi
    • Meeting ID: 989 5525 2441, Passcode: 622192
  • Selasa, 12 Agustus 2025
    • Pukul 09.30-12.00 WIB: Uji Kompetensi Teknis
    • Pukul 13.30-14.30 WIB: Uji Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural
    • Meeting ID: 999 0595 3721, Passcode: 110739
  • Rabu, 13 Agustus 2025
    • Pukul 08.30-11.30 WIB: Penyusunan Bahan Presentasi
    • Meeting ID: 997 5, Passcode: UKJF0825
  • Selasa hingga Jumat, 19-22 Agustus 2025
    • Pukul 08.00 WIB hingga selesai: Presentasi dan Wawancara
    • Meeting ID: 997 6542 6295, Passcode: UKJF0825

Tipe Kompetensi yang Dinilai

Uji kompetensi ini mencakup tiga tipe kompetensi yang akan dinilai:

  1. Kompetensi Teknis
  2. Kompetensi Manajerial
  3. Kompetensi Sosio Kultural

Proses uji kompetensi untuk perpindahan jabatan dan kenaikan jenjang ini melibatkan Computer Based Test (CBT) untuk kompetensi teknis, serta Situational Judgement Test (SJT) untuk kompetensi manajerial dan sosio kultural. Presentasi dan wawancara juga akan menjadi bagian dari penilaian.

Persyaratan dan Prosedur untuk Peserta

  • Peserta harus mengikuti uji kompetensi secara daring dari kantor masing-masing menggunakan komputer dengan koneksi internet yang stabil.
  • Format Nama Peserta: Peserta harus masuk ke ruang Zoom dengan format nama sesuai: Instansi_PJ (Perpindahan Jabatan) / KJ (Kenaikan Jenjang)_Nama Peserta (Contoh: BKN_PJ_Sinta Ayu).
  • Virtual Background: Peserta dapat mengunduh virtual background melalui tautan ini.

baca Juga:Tingkatkan Kuat Tekan Beton, Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Teknokrat Teliti Pengaruh Serat Bambu sebagai Bahan Tambah Alami

Ketentuan Penting

  • Pra Uji Kompetensi: Tahapan ini sangat penting dan wajib dihadiri. Peserta yang tidak hadir pada Pra Uji Kompetensi tidak akan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
  • Petugas Pendamping: Setiap unit kerja yang berkaitan dengan kepegawaian/manajemen SDM diminta untuk menunjuk petugas yang akan mendampingi peserta selama kegiatan uji kompetensi.

penulis:dafa Aditya.f