Setelah sempat membantah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT), Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis akhirnya diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kini tengah menjalani pemeriksaan.
Baca juga:Daftar Lengkap Nominasi Klub dan Pelatih Terbaik Ballon d’Or 2025
Abdul Azis Ditangkap Usai Hadiri Rakernas Partai NasDem
Penangkapan terhadap Abdul Azis dilakukan usai dirinya menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem. Menurut pernyataan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Abdul saat ini berada di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dijadwalkan Tiba di Gedung KPK Sore Ini
Bupati Abdul Azis diperkirakan akan tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada pukul 15.00 WIB. Informasi ini disampaikan menyusul perkembangan terbaru dari OTT yang dilakukan KPK di beberapa wilayah, termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulsel, dan Jakarta.
Detail OTT: Tujuh Orang Diamankan, Termasuk di Jakarta
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa dari hasil OTT, total 7 orang diamankan:
- 3 orang ditangkap di Jakarta
- 4 orang ditangkap di Sultra
Sementara tim KPK yang berada di Sulsel masih menjalankan tugas dan belum merilis hasil penanganan di wilayah tersebut.
OTT Diduga Terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Rumah Sakit
Operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan atau pengelolaan rumah sakit. Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Baca juga:Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025: Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing Global
KPK Pastikan Abdul Azis Termasuk dalam Daftar yang Ditangkap
Kabar penangkapan Abdul Azis sebelumnya menimbulkan kebingungan publik karena sempat dibantah oleh pihak-pihak tertentu. Namun, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memastikan bahwa Abdul Azis memang merupakan salah satu pejabat yang tertangkap dalam OTT tersebut.
Penulis: Nur aini