Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Cara Cek Bansos Pakai KTP, Simak Langkah-langkahnya!

Kategori: berita
Gambar untuk Cara Cek Bansos Pakai KTP, Simak Langkah-langkahnya!

Masyarakat kini bisa dengan mudah mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) menggunakan KTP. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

Baca juga : Tumbangkan Wakil Tuan Rumah, Amri/Nita Lolos ke Babak Kedua China Open 2025

1. Cek Bansos melalui Website Kemensos

  • Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Akan muncul halaman "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos".
  • Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat.
  • Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.
  • Masukkan kode captcha yang muncul di kotak kode (jika kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru).
  • Klik CARI DATA.
  • Sistem akan menampilkan status apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak.

2. Cek Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di handphone Anda.
  • Setelah aplikasi terpasang, buka dan pilih menu "Buat Akun" untuk pengguna baru.
  • Masukkan data diri sesuai KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto sesuai instruksi.
  • Setelah akun terverifikasi, login dengan akun yang sudah terdaftar.
  • Pilih menu "Cek Bansos".
  • Masukkan data wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bansos.

Baca juga :Hadiri Penutupan Bandar Lampung Expo 2025, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Nasrullah Yusuf Apresiasi Kreativitas dan Kolaborasi

3. Cara Daftar Bansos Mandiri

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos".
  • Buka aplikasi dan buat akun baru dengan mengisi form pendaftaran.
  • Lampirkan foto KTP dan swafoto.
  • Ketuk tombol 'Buat Akun Baru'.
  • Akun akan diverifikasi oleh admin Kemensos dan Anda akan mendapat notifikasi melalui email.
  • Setelah akun terverifikasi, login dan pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mengajukan bantuan sosial.
  • Lengkapi data diri dan data pengusulan dengan foto KTP serta foto rumah tampak depan.
  • Usulan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Penulis : Dina eka anggraini