Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2025, Pakai NIK KTP

Kategori: berita
Gambar untuk Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2025, Pakai NIK KTP

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025, Anda dapat menggunakan dua cara resmi berikut:(Antara News)

baca juga : National Girlfriend Day 1 Agustus 2025: Bukan Hanya untuk Pacar


1. Melalui Situs Resmi Kemensos

Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:(Antara News)

  1. Pilih wilayah domisili Anda:
  2. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  3. Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  4. Klik tombol “Cari Data”.(CNN Indonesia, Lintas, kontan.co.id)

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi seperti nama, usia, jenis bantuan (PKH atau BPNT), dan status pencairan akan ditampilkan. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdaftar Peserta/PM" .(kontan.co.id, Lintas)


2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kemensos melalui Google Play Store. Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi:(play.google.com)

  1. Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
  2. Isi data sesuai KTP:
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Kecamatan
    • Desa/Kelurahan
    • Nama lengkap
  3. Klik tombol “Cari Data”.(kontan.co.id, CNN Indonesia, CNN Indonesia, Detik, Detik)

Jika Anda terdaftar, informasi seperti nama, usia, jenis bantuan, dan status pencairan akan ditampilkan. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdaftar Peserta/PM" .(kontan.co.id, Lintas)

Baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia Kembali Dipercaya Kementerian Komdigi Sertifikasi Kompetensi VSGA 2025


3. Fitur Usul dan Sanggah

Jika Anda merasa layak namun tidak terdaftar sebagai penerima, Anda dapat menggunakan fitur Usul dan Sanggah yang tersedia di aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi Kemensos. Melalui fitur ini, Anda dapat mengusulkan diri atau orang lain sebagai calon penerima bantuan sosial. Usulan Anda akan diverifikasi dan diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang .(Kabar Tegal, Lintas)


Pastikan Anda melakukan pengecekan secara berkala, terutama menjelang periode penyaluran bantuan, untuk memastikan status Anda sebagai penerima bantuan sosial.(Lintas)

Penulis : Dina eka anggraini