Praktik Penukaran Data Iris dengan Aset Kripto Jadi Sorotan
Pemerintah Tiongkok kembali memperingatkan potensi ancaman terhadap keamanan nasional yang berasal dari aktivitas perusahaan asing yang menawarkan imbalan mata uang kripto sebagai kompensasi untuk data biometrik pengguna, khususnya data iris mata.
Melalui unggahan di akun resmi WeChat milik Kementerian Keamanan Negara, otoritas menyoroti praktik sistematis yang dilakukan oleh sebuah perusahaan luar negeri yang diduga mengumpulkan data iris dalam skala besar dari pengguna di seluruh dunia, dengan dalih distribusi token kripto.
Apakah Ini Mengarah ke Proyek Worldcoin?
Meskipun tidak secara langsung menyebutkan nama perusahaan, deskripsi yang disampaikan oleh pihak otoritas sangat mirip dengan proyek Worldcoin, yang kini dikenal sebagai World. Proyek ini telah lama menjadi perbincangan karena menggunakan metode verifikasi berbasis data iris untuk membedakan manusia dari kecerdasan buatan (AI) dalam sistem digitalnya.
Worldcoin sebelumnya juga sempat tersandung isu regulasi di berbagai negara karena kekhawatiran soal privasi. Salah satu kasus terbaru adalah di Indonesia, di mana operasional proyek tersebut ditangguhkan oleh otoritas karena dugaan aktivitas mencurigakan terkait pengumpulan data pengguna.
Bagaimana Sikap Worldcoin terhadap Penangguhan Ini?
Menanggapi penangguhan operasional di Indonesia, pihak World—melalui pengembang utamanya, Tools for Humanity—menyatakan bahwa mereka telah menghentikan layanan verifikasi biometrik secara sukarela di Indonesia. Saat ini, mereka tengah mencari klarifikasi lebih lanjut mengenai regulasi yang mengatur lisensi dan perizinan lokal.
Langkah ini menunjukkan adanya tekanan regulasi yang semakin kuat terhadap perusahaan-perusahaan yang bermain di ranah data biometrik dan kripto, terutama ketika kedua hal tersebut dikombinasikan dalam satu sistem.
Kenapa China Menganggap Ini Ancaman Serius?
Menurut pernyataan dari Kementerian Keamanan Negara Tiongkok, pengumpulan dan penyebaran data biometrik oleh entitas asing berpotensi mengancam dua hal penting: privasi individu dan keamanan nasional.
Tiongkok juga menegaskan bahwa data iris bukan sekadar informasi pribadi, melainkan termasuk dalam kategori data sensitif yang dapat digunakan untuk identifikasi individu secara akurat. Jika jatuh ke tangan yang salah, data tersebut bisa disalahgunakan untuk tujuan spionase, manipulasi digital, atau aktivitas ilegal lainnya.
Baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025: Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing Global
Apakah China Menentang Semua Bentuk Kripto?
Tiongkok memang dikenal sangat waspada terhadap segala bentuk aktivitas terkait kripto. Negara tersebut telah berulang kali mengeluarkan larangan atau peringatan keras terhadap investasi ilegal yang menggunakan kedok kripto sebagai alat penipuan.
Baru-baru ini, otoritas keuangan di Shenzhen mengeluarkan peringatan kepada publik tentang maraknya skema investasi bodong yang menjanjikan keuntungan dari stablecoin dan aset kripto lainnya. Peringatan ini menjadi bagian dari kampanye nasional untuk memerangi penipuan finansial berbasis digital.
Apa Dampaknya bagi Masa Depan Teknologi Identitas Digital?
Peringatan keras dari pemerintah Tiongkok ini menjadi sinyal kuat bagi perusahaan teknologi global, bahwa pengumpulan data biometrik tidak bisa dilakukan sembarangan. Terlebih jika data tersebut ditukar dengan aset kripto, yang keberadaannya masih banyak diperdebatkan secara hukum di berbagai negara.
Isu ini membuka diskusi lebih luas tentang pentingnya regulasi perlindungan data, otorisasi teknologi identitas digital, dan transparansi penggunaan data pengguna. Tanpa regulasi yang ketat, teknologi secanggih apa pun justru bisa menjadi ancaman.
Penulis : aqilah az-zahra