Rapat RTRW Bombana Berakhir Tanpa Hasil Karena Ketidakhadiran Pejabat
Rapat pembahasan rancangan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bombana yang digelar di ruang sidang DPRD Bombana, pada Senin, 4 Agustus 2025, berakhir dengan kekecewaan. Rapat yang seharusnya membahas perencanaan penting bagi pembangunan wilayah tersebut terpaksa ditunda karena sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana yang diundang tidak hadir.
Baca juga: AI yang Meniru Manusia Membuat Sam Altman Takut, Tapi OpenAI Tak Ingin Regulasi Lebih Lanjut
Seharusnya rapat strategis ini dimulai pukul 10.00 Wita, namun ketidakhadiran pejabat dari instansi teknis dan bagian hukum membuat forum pembahasan menjadi tidak efektif. Setelah lebih dari satu jam menunggu, pimpinan rapat memutuskan untuk menunda pembahasan hingga penjadwalan ulang.
Reaksi Kemarahan Dewan terhadap Pemkab
Keputusan penundaan ini memicu kemarahan dari kalangan legislatif, salah satunya adalah anggota DPRD Bombana, Johan Salim, yang juga mantan Wakil Bupati Bombana. Johan menilai ketidakhadiran pejabat Pemkab menunjukkan lemahnya komitmen terhadap perencanaan pembangunan jangka panjang.
Johan Salim menegaskan, “Poin yang ingin saya sampaikan hari ini adalah bahwa pembahasan RTRW tertunda karena Pemkab tidak hadir. Jangan nanti dewan dikambinghitamkan seolah-olah menjadi penyebab keterlambatan.” Ia juga menyesalkan sikap Pemkab yang hanya mengutus staf atau asisten dalam forum penting, padahal rapat tersebut membutuhkan kehadiran pejabat teknis yang paham substansi seperti kepala dinas dan Kabag Hukum.
Pemkab Bombana Mengajukan Revisi RTRW
Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bombana, yang sebelumnya tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013, diajukan untuk menyesuaikan dengan dinamika pembangunan wilayah, pertumbuhan penduduk, serta proyek strategis daerah. Namun, absennya pihak eksekutif dalam forum resmi pembahasan bersama DPRD ini memunculkan tanda tanya besar tentang keseriusan Pemkab dalam menanggapi perubahan-perubahan penting tersebut.
Pemkab Bombana Berikan Teguran untuk Pejabat yang Mangkir
Dikonfirmasi secara terpisah, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W, menanggapi ketidakhadiran sejumlah pejabat pada rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkab Bombana tetap memandang serius agenda pembahasan RTRW dan akan mengambil langkah tegas terhadap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
“Kami akan memberikan teguran kepada kepala dinas yang tidak menghadiri undangan rapat DPRD. Ini hal penting dan tidak boleh diabaikan. Kami pastikan ini tidak akan terulang lagi,” tegas Pj. Sekda.
Penjelasan Tentang Ketidakhadiran Kabag Hukum dan Kepala Dinas PUPR
Sekda juga memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran Kabag Hukum yang sebelumnya disorot oleh dewan. Ia menyatakan bahwa Kabag Hukum sedang menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci. Sementara itu, terkait dengan ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sekda mengungkapkan bahwa Kepala Dinas tersebut tidak tercantum dalam daftar undangan resmi yang dikirimkan oleh DPRD.
Baca juga: Pengukuhan Mahasiswa Terbaik dan Teladan Bukti Komitmen Teknokrat Ciptakan SDM Unggul
Komitmen Pemkab dalam Pembahasan RTRW
Sebagai penutup, Sekda Bombana memastikan bahwa Pemkab sangat serius terhadap pembahasan RTRW ini. “Kami akan memastikan seluruh instansi teknis hadir secara lengkap pada pertemuan selanjutnya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun Bombana,” tandasnya.
Dengan penjelasan ini, Pemkab Bombana berharap rapat yang akan datang dapat berlangsung lebih produktif dan tidak terganggu oleh ketidakhadiran pejabat. Pihak legislatif dan eksekutif berharap kerjasama yang lebih baik demi kemajuan dan pembangunan daerah.
Penulis: Eka sri indah lestary