Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Didaulat Jadi Pansel Calon Anggota Baznas 2025-2030, Kiai Masduki Ingatkan Soal Integritas

Gambar untuk Didaulat Jadi Pansel Calon Anggota Baznas 2025-2030, Kiai Masduki Ingatkan Soal Integritas

Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, terpilih menjadi anggota Tim Seleksi (Pansel) Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk periode 2025-2030. Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 939 Tahun 2025.

baca Juga:Langkah Awal Jadi Teknisi Profesional Lewat TBSM!

Sebagai bagian dari tim seleksi yang terdiri dari sembilan anggota, Kiai Masduki akan bertugas memastikan calon anggota BAZNAS yang dipilih memiliki kualitas terbaik untuk memperkuat pengelolaan zakat di Indonesia.

Pentingnya Integritas dalam Seleksi Anggota Baznas

Kiai Masduki Tekankan Kriteria Integritas dalam Perekrutan Anggota Baznas
Dalam konfirmasi kepada MUIDigital pada Ahad (24/8/2025), Kiai Masduki menegaskan bahwa salah satu fokus utama tim seleksi adalah mencari individu dengan integritas tinggi untuk bergabung di BAZNAS. Pasalnya, BAZNAS memiliki potensi zakat yang sangat besar, yang perlu dikelola dengan hati-hati dan transparan.

"Integritas sangat penting, kami mencari orang-orang yang bukan hanya memiliki kemampuan tetapi juga memiliki jaringan yang luas untuk mewujudkan potensi zakat Indonesia yang mencapai Rp 327 Triliun," ujar Kiai Masduki.

Potensi Zakat Indonesia dan Tujuan Transformasi Ekonomi

Mengoptimalkan Potensi Zakat untuk Kesejahteraan Umat Islam
Kiai Masduki menyoroti potensi zakat di Indonesia yang belum sepenuhnya dikelola dengan optimal. Ia menjelaskan bahwa mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam berkontribusi pada potensi zakat yang sangat besar, yang hingga kini terus dikejar oleh pengurus BAZNAS periode saat ini.

Menurutnya, potensi zakat tersebut sangat penting untuk kepentingan umat Islam dan negara. Salah satu tujuan utamanya adalah memperbaiki transformasi ekonomi umat Islam, sesuai dengan prinsip maqashid syariah, yang menekankan kesejahteraan dan pemberdayaan umat.

Zakat sebagai Instrumen Pendidikan dan Ekonomi Umat Islam

Zakat untuk Mencerdaskan dan Memperbaiki Kehidupan Umat Islam
Kiai Masduki menekankan bahwa zakat memiliki peran penting dalam mengangkat derajat umat Islam, terutama dalam bidang pendidikan. Menurutnya, selain untuk membantu fakir miskin, zakat juga dapat digunakan untuk mencerdaskan kehidupan umat Islam dengan menyediakan akses pendidikan yang lebih baik.

"Penting bagi kita untuk mengubah pendekatan zakat, tidak hanya memberikan bantuan secara langsung, tetapi juga membantu meningkatkan kualitas pendidikan, ekonomi, dan kehidupan keagamaan umat," tambah Kiai Masduki.

baca Juga:Universitas Teknokrat Indonesia Dapatkan Penghargaan Mitra Kerja Dari Kemkumham

Visi Kuat dan Jejaring Luas dalam Rekrutmen Anggota Baznas

Mencari Calon Anggota Baznas dengan Jejaring dan Kekuatan Kompetensi yang Kuat
Dalam seleksi calon anggota Baznas, Kiai Masduki menekankan bahwa selain integritas, calon anggota juga harus memiliki kemampuan dan jejaring yang luas untuk dapat mengelola zakat secara efektif. Kekuatan jejaring yang kuat diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan zakat sehingga dapat mencapai cita-cita besar Indonesia dalam mencapai potensi zakat Rp 327 Triliun.

penulis:dafa Aditya.f