Ia menegaskan bahwa Pemkab Bombana tetap memandang serius agenda pembahasan RTRW dan akan mengambil langkah tegas terhadap kepala OPD yang tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
bisa juga:GoPay Error 4 Agustus 2025: Ini Penyebab, Solusi, dan Imbauan Resmi dari GoTo
“Kami akan memberikan teguran kepada kepala dinas yang tidak menghadiri undangan rapat DPRD. Ini hal penting dan tidak boleh diabaikan. Kami pastikan ini tidak akan terulang lagi,” tegas Pj. Sekda.
Terkait ketidakhadiran Kabag Hukum yang sempat disorot dewan, Sekda menyampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini sedang menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci.
Sementara Kepala Dinas PUPR, yang juga sempat dipertanyakan, ternyata tidak tercantum dalam daftar undangan resmi yang dikirimkan DPRD.
“Pada dasarnya, Pemkab sangat serius terhadap pembahasan RTRW ini. Kami akan memastikan seluruh instansi teknis hadir secara lengkap pada pertemuan selanjutnya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun Bombana,” tandasnya. (IS)
penulis: zaskia amelia