Direktorat Jenderal Pajak Deteksi Sumber Penerimaan Baru
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menemukan adanya potensi penerimaan pajak baru yang nilainya diperkirakan menembus angka triliunan rupiah. Temuan ini diharapkan menjadi salah satu cara memperkuat penerimaan negara di tengah tantangan fiskal yang semakin kompleks.
baca juga : BEI Suspensi Saham Indokripto Koin Semesta (COIN), Analis Beri Peringatan
Dari Mana Asal Potensi Pajak Triliunan Ini?
Menurut DJP, potensi tersebut berasal dari sektor ekonomi yang selama ini belum sepenuhnya terdata dan terjangkau sistem perpajakan. Dengan optimalisasi pengawasan serta pemanfaatan teknologi digital, pemerintah yakin potensi ini bisa digali lebih maksimal.
Strategi Pemerintah dalam Menggali 'Lumbung' Pajak Baru
Beberapa langkah yang tengah dipersiapkan DJP antara lain:
- Peningkatan basis data perpajakan berbasis teknologi digital
- Penguatan kerja sama lintas kementerian dan lembaga
- Optimalisasi kepatuhan wajib pajak melalui edukasi dan sosialisasi
- Pemantauan lebih ketat terhadap sektor-sektor ekonomi baru
Efek Positif bagi APBN dan Perekonomian
Jika berhasil dimaksimalkan, tambahan penerimaan dari potensi pajak baru ini bisa memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah. Anggaran tambahan tersebut dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, hingga subsidi untuk masyarakat.
baca juga : Universitas Teknokrat Indonesia Laksanakan PKM Hibah BIMA 2025 untuk UMKM Puteri Tapis Tenun Lampung
Investor dan Pelaku Usaha Diminta Adaptif
Pemerintah mengingatkan bahwa seiring dengan meningkatnya pengawasan, pelaku usaha diharapkan lebih patuh dalam melaporkan kewajiban perpajakannya. Investor pun diminta memperhatikan regulasi perpajakan agar tidak terkena risiko sanksi di kemudian hari.
penulis : Muhammad Anwar Fuadi