Penambahan Struktur TNI Berpotensi Bebani Anggaran
Komisi I DPR RI mengingatkan bahwa penambahan struktur baru di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) perlu dilakukan dengan perencanaan yang matang. Langkah ini dinilai berpotensi menambah beban pada anggaran negara jika tidak dikelola dengan baik.
Selain itu, DPR menekankan agar kebijakan ini tidak mengabaikan kesejahteraan prajurit dan tetap memperhatikan penguatan alat utama sistem pertahanan negara (alutsista).
baca juga : Pemerintah dan Masyarakat Diminta Waspada Lonjakan Hujan dan Banjir di Jabodetabek
162 Komando dan Satuan Baru Diresmikan Presiden
Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembentukan 162 komando dan satuan baru TNI dalam upacara di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) TNI AD, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
Langkah ini merupakan bagian dari penguatan komando teritorial yang mencakup:
- 6 Komando Daerah Militer (Kodam)
- 14 Komando Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal)
- 3 Komando Daerah Angkatan Udara (Kodau)
Penguatan Pasukan Tempur TNI
Di jajaran pasukan tempur, sejumlah satuan strategis baru dibentuk, antara lain:
- 20 Brigade Teritorial Pembangunan
- 6 Grup Komando Pasukan Khusus (Kopassus)
- 1 Brigade Infanteri Marinir
- 1 Resimen Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat)
Pembentukan Satuan di Level Paling Bawah
Pada tingkat satuan terbawah, TNI juga menambah formasi baru untuk memperkuat pertahanan wilayah, meliputi:
- 100 Batalyon Teritorial Pembangunan
- 10 Batalyon Elite yang terdiri dari:
- 5 Batalyon Infanteri Marinir
- 5 Batalyon Komando Kopasgat
penulis : Ginasti kurniasih trifosa