Logo Universitas Teknokrat Indonesia

DPR Menilai Pengibaran Bendera One Piece sebagai Ekspresi Kebebasan Sipil, Pemerintah Harus Introspeksi

Kategori: Other
Gambar untuk DPR Menilai Pengibaran Bendera One Piece sebagai Ekspresi Kebebasan Sipil, Pemerintah Harus Introspeksi

Pendahuluan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, memberikan pandangannya terkait fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI. Andreas menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk ekspresi dan kebebasan sipil yang dijamin oleh konstitusi Indonesia. Dia juga menganggap pengibaran bendera tersebut harus dijadikan bahan introspeksi bagi pemerintah untuk memperbaiki hubungan dengan masyarakat.

Baca juga: Jaga Pikiran Tetap Segar di Tengah Teriknya Panas Texas dengan Mengunjungi Museum Kampus

1. Bendera One Piece Sebagai Ekspresi Kebebasan Sipil
Andreas Hugo Pareira menilai pengibaran bendera One Piece bukanlah tindakan makar, melainkan bagian dari hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan sipil yang sah dalam negara demokrasi. "Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia, sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat," ungkap Andreas saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (5/8/2025). Menurutnya, fenomena ini lebih merupakan ekspresi dari ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi sosial-politik yang ada.

2. Pengibaran Bendera Sebagai Bentuk Protes Sosial
Andreas menyebutkan bahwa pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI seharusnya menjadi bahan introspeksi bagi pemerintah. Dia menyarankan bahwa tindakan tersebut menunjukkan adanya masalah serius yang membuat masyarakat merasa perlu menyampaikan protes, meski dalam bentuk yang tidak langsung dan tidak mengganggu ketertiban umum. "Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat pemerintah," ujarnya, menambahkan bahwa masyarakat kini lebih memilih bentuk protes sosial yang lebih kreatif.

3. Penolakan Terhadap Tuduhan Makar
Andreas juga menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece bukanlah tindakan makar, seperti yang sempat disampaikan oleh beberapa pihak. Dia menganggap anggapan tersebut berlebihan dan tidak berdasar. "Terlalu berlebih-lebihan kalau menganggap bendera One Piece sebagai tindakan makar," jelasnya, menegaskan bahwa ini hanyalah bentuk ekspresi kreatif masyarakat.

4. Perlunya Pendekatan Humanis Terhadap Protes Masyarakat
Menurut Andreas, pemerintah seharusnya memberi pendekatan yang lebih humanis dan persuasif terhadap protes yang disampaikan oleh masyarakat. Dia menilai pengibaran bendera tersebut tidak melanggar hukum atau menghina simbol negara, melainkan hanya merupakan ekspresi masyarakat dalam menghadapi situasi sosial-politik saat ini. "Karena tidak ada bentuk pelanggaran hukum, tidak pula menghina simbol negara," kata Andreas.

5. Ajakan untuk Menghormati Merah Putih
Meski demikian, Andreas mengimbau masyarakat untuk tetap mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan. Ia mengajak semua pihak untuk mencintai Tanah Air dan menghormati peringatan proklamasi dengan mengutamakan bendera negara. "Untuk menghormati peringatan proklamasi, yang kita utamakan adalah Merah Putih," pungkasnya.

Baca juga: Rektor UTI mendapatkan ucapan Selamat dari Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) RI

6. Tanggapan Pemerintah Soal Bendera One Piece
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah tidak masalah dengan kreativitas dalam pengibaran bendera One Piece. Namun, Prasetyo menegaskan agar hal ini tidak mengganggu kesakralan HUT ke-80 RI. "Kami sebagai pemerintah dan tentunya kita semua, kita berharap di bulan Agustus ini, janganlah ternodai dengan hal-hal yang (tidak) sakral," ujar Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (4/8).

Penulis: Fiska Anggraini