Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Dubes RI Lapor Kemlu Terkait Laut Sulawesi yang Disebut Malaysia

Kategori: News
Gambar untuk Dubes RI Lapor Kemlu Terkait Laut Sulawesi yang Disebut Malaysia

Isu penyebutan "Laut Sulawesi" oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia ternyata sudah sampai ke telinga Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di Jakarta. Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, telah memberikan laporan lengkap terkait polemik yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial beberapa waktu lalu.

Penyebutan "Laut Sulawesi" dalam materi promosi yang dikeluarkan KBRI Malaysia memang menuai reaksi beragam dari masyarakat Indonesia. Sebagian mempertanyakan dasar penggunaan nama tersebut, mengingat selama ini wilayah perairan yang terletak di antara Indonesia dan Filipina itu lebih dikenal dengan nama "Laut Celebes" dalam bahasa Inggris.

Hermono menjelaskan bahwa penggunaan nama "Laut Sulawesi" dalam materi promosi tersebut adalah untuk menyesuaikan dengan standar internasional yang berlaku. Menurutnya, Organisasi Hidrografi Internasional (IHO) telah secara resmi menggunakan nama "Laut Sulawesi" sebagai nama standar untuk wilayah perairan tersebut.

Meskipun demikian, Hermono mengakui bahwa penggunaan nama "Laut Sulawesi" dalam konteks promosi pariwisata di Malaysia mungkin kurang familiar bagi sebagian masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya akan lebih berhati-hati dalam memilih nama yang tepat untuk materi promosi di masa mendatang.

Lalu, Kenapa Ada Dua Nama untuk Satu Laut yang Sama?

Pertanyaan ini mungkin muncul di benak banyak orang. Sebenarnya, perbedaan nama "Laut Sulawesi" dan "Laut Celebes" hanyalah masalah perbedaan bahasa. Dalam bahasa Indonesia, wilayah perairan tersebut disebut "Laut Sulawesi," sementara dalam bahasa Inggris lebih dikenal dengan nama "Celebes Sea."

Namun, seperti yang dijelaskan sebelumnya, IHO telah menetapkan "Laut Sulawesi" sebagai nama standar internasional. Hal ini dilakukan untuk menghindari kebingungan dan memastikan konsistensi dalam penggunaan nama wilayah perairan di seluruh dunia.

Penting untuk dicatat bahwa penggunaan nama "Laut Sulawesi" tidak serta merta menghilangkan nama "Laut Celebes." Kedua nama tersebut tetap valid dan dapat digunakan, tergantung pada konteks bahasa dan audiens yang dituju.

Apakah Ini Berpengaruh pada Kedaulatan Wilayah Indonesia?

Tentu saja tidak. Penyebutan nama "Laut Sulawesi" sebagai standar internasional tidak sedikit pun mengurangi kedaulatan wilayah perairan Indonesia. Batas-batas wilayah maritim Indonesia tetap mengacu pada hukum internasional yang berlaku.

Perlu ditegaskan bahwa Indonesia memiliki hak berdaulat atas wilayah perairan yang terletak di dalam batas-batas yang telah ditetapkan. Hak ini mencakup hak untuk memanfaatkan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya, serta hak untuk menegakkan hukum di wilayah perairan tersebut.

Apa Tindakan Selanjutnya dari Pemerintah Indonesia?

Kemlu telah menerima laporan lengkap dari Dubes RI untuk Malaysia terkait isu ini. Selanjutnya, Kemlu akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan langkah-langkah yang perlu diambil. Kajian ini akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek hukum, aspek diplomasi, dan aspek kepentingan nasional.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjaga kedaulatan wilayahnya dan melindungi kepentingan nasionalnya. Hal ini dilakukan melalui berbagai upaya, termasuk melalui diplomasi, penegakan hukum, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga wilayah perairan Indonesia.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya kehati-hatian dalam memilih nama dan istilah yang digunakan dalam materi promosi, terutama yang berkaitan dengan wilayah perairan Indonesia. Dengan kehati-hatian, kita dapat menghindari kesalahpahaman dan menjaga citra positif Indonesia di mata dunia.

Ke depan, diharapkan adanya koordinasi yang lebih baik antara berbagai pihak terkait, termasuk KBRI, Kemlu, dan lembaga terkait lainnya, dalam menyusun materi promosi yang melibatkan nama wilayah perairan Indonesia. Hal ini penting untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat, konsisten, dan sesuai dengan kepentingan nasional.