Sorotan Tajam DPRD Pekanbaru Terkait Pemotongan UP di Bapenda
Dugaan pemotongan Upah Pungut (UP) terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memicu perhatian serius dari kalangan legislatif.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, mengungkapkan keprihatinannya atas isu ini. Ia menyayangkan jika benar pemotongan tersebut terjadi, terutama karena menyasar pegawai honorer dan ASN yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik.
baca:Memahami Rekening Dormant dan Alasan PPATK Memblokirnya
DPRD Buka Pintu Laporan dan Pengaduan
Menurut Zulkardi, pernyataan salah satu THL yang beredar di media menunjukkan indikasi kuat adanya praktik pemotongan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa DPRD membuka ruang selebar-lebarnya bagi siapa pun yang ingin melapor atau mengadukan hal ini.
“Ini bukan persoalan kecil. Dugaan pemotongan ini perlu ditanggapi serius. Kami siap menampung laporan langsung dari para pegawai yang merasa dirugikan,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).
DPRD Desak Walikota Pekanbaru Bertindak Cepat
Zulkardi juga mendesak Walikota Pekanbaru untuk turun tangan secara langsung dan memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Ia mengingatkan bahwa dugaan serupa pernah muncul sebelumnya, sehingga tidak bisa lagi dianggap remeh.
“Jangan diam. Ini menyangkut kesejahteraan pegawai. Jika benar terjadi, maka ini sudah masuk dalam kategori dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Tindakan Pemotongan Dinilai Melukai Nurani
Zulkardi menekankan bahwa praktik pemotongan seperti ini sangat menyakitkan, terutama bagi pegawai honorer yang gajinya jauh dari cukup. Menurutnya, tindakan tersebut merendahkan martabat pegawai kecil yang justru harus dilindungi oleh sistem.
“Mereka bekerja keras dan berharap pada tambahan pendapatan. Jika malah dipotong secara tidak adil, ini jelas bentuk ketidakadilan,” imbuhnya.
Desakan Audit Internal Bapenda Pekanbaru
Untuk mengungkap fakta sebenarnya, DPRD mendorong Inspektorat Kota Pekanbaru segera melakukan audit internal menyeluruh di tubuh Bapenda. Langkah ini diperlukan agar isu yang berkembang tidak menjadi fitnah, dan jika benar terbukti, bisa diambil tindakan tegas terhadap pelaku.
Perlindungan Hukum Bagi Pelapor
Sebagai bentuk dukungan kepada para pegawai, DPRD memastikan akan memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi siapa pun yang ingin memberikan kesaksian atau laporan terkait dugaan pemotongan UP ini.
“Jangan takut bicara. Hak-hak pegawai harus dilindungi. Kami siap mendampingi proses hukumnya,” pungkas Zulkardi.
penulis: inziria