Pemeriksaan Juliyatmono Dilakukan di Kejaksaan Agung
Mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025). Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
"Iya, diperiksa saat ini. Lagi diperiksa infonya," ujar Anang saat dikonfirmasi media.
Juliyatmono diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar yang merupakan proyek besar pemerintah daerah pada tahun anggaran 2020–2021.
Proyek Masjid Agung Madaniyah Bernilai Rp101 Miliar
Kasus ini bermula dari proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karanganyar, dengan total anggaran mencapai Rp101 miliar dari APBD Karanganyar.
Namun, sejumlah vendor proyek mengaku belum menerima pembayaran meski pekerjaan telah diselesaikan. Kerugian ditaksir mencapai Rp5 miliar berdasarkan laporan yang diterima penyidik.
"Total vendor yang belum dibayar diperkirakan Rp5 miliar lebih," ungkap Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto, pada Jumat (23/5/2025).
Lima Tersangka Sudah Ditahan Kejari Karanganyar
Dalam perkembangan kasus ini, Kejari Karanganyar telah menetapkan lima tersangka yang berasal dari berbagai pihak, antara lain:
- S, sekretaris di salah satu dinas Kabupaten Karanganyar
- TAC, investor sekaligus subkontraktor proyek
- A, Direktur Operasional Lapangan PT MAM Energindo
- AA, mantan Direktur Utama PT MAM Energindo
- AH, Direktur Cabang PT MAM Energindo wilayah Jateng dan DIY
Para tersangka diduga terlibat dalam praktik pengambilan keuntungan sejak awal proyek, termasuk dalam pengaturan pembayaran yang tidak sesuai.
Juliyatmono Diperiksa sebagai Saksi Saat Menjabat Bupati
Juliyatmono, yang kini menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI, diperiksa atas kapasitasnya saat menjabat sebagai Bupati Karanganyar. Meski demikian, Kejagung belum mengungkapkan isi atau detail dari materi pemeriksaan terhadap dirinya.
"Sebagai saksi kedudukannya saat sebagai Bupati Karanganyar," kata Anang.
baca juga: Pengukuhan Mahasiswa Terbaik dan Teladan Bukti Komitmen Teknokrat Ciptakan SDM Unggul
Kesimpulan
Penyidikan kasus korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar terus bergulir. Pemeriksaan terhadap eks Bupati Juliyatmono menunjukkan bahwa Kejaksaan mendalami seluruh unsur yang terlibat dalam proyek bernilai besar ini. Dengan adanya laporan vendor dan dugaan kerugian negara, Kejari Karanganyar telah menetapkan lima tersangka, sementara pemeriksaan terhadap pejabat lain masih terus berlanjut demi memastikan akuntabilitas penggunaan dana APBD.
Penulis: Dena Triana