Pemeriksaan di Kejaksaan Agung
Mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (7/8/2025). Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.
"Iya, diperiksa saat ini. Lagi diperiksa infonya," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Meski pemeriksaan dilakukan oleh Kejari Karanganyar, prosesnya berlangsung di gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
baca juga : Chelsea Langsung ‘Panaskan Mesin’, Maresca: Serasa Tak Pernah Cuti
Kapasitas Sebagai Saksi
Anang menegaskan bahwa Juliyatmono diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, khususnya terkait posisinya saat menjabat sebagai Bupati Karanganyar. Ia belum mengungkap detail substansi pemeriksaan yang dilakukan.
Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah
Kasus ini berkaitan dengan pembangunan Masjid Agung Madaniyah, proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karanganyar pada Tahun Anggaran 2020–2021.
Pembangunan masjid tersebut menelan dana sebesar Rp 101 miliar yang bersumber dari APBD Karanganyar.
Awal Terungkapnya Kasus
Perkara ini mencuat setelah sejumlah vendor proyek melapor karena tidak menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah selesai. Total tunggakan pembayaran mencapai sekitar Rp 5 miliar.
"Total vendor belum dibayar estimasinya Rp 5 miliar. Nanti nominal kerugian akan dibuktikan di persidangan," ungkap Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto, pada Mei 2025.
baca juga : LLDIKTI dukung Produk Penelitian Unggulan Universitas Teknokrat Indonesia ke Nasional
Lima Tersangka Sudah Ditetapkan
Kejari Karanganyar telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini:
- S – sekretaris di salah satu dinas Kabupaten Karanganyar
- TAC – investor sekaligus subkontraktor
- A – Direktur Operasional Lapangan PT MAM Energindo
- AA – mantan Dirut PT MAM Energindo
- AH – Direktur Cabang PT MAM Energindo wilayah Jateng dan DIY
penulis : elsandria aurora