Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Eks Bupati Karanganyar Juliyatmono Diperiksa Terkait Korupsi Masjid Agung

Gambar untuk Eks Bupati Karanganyar Juliyatmono Diperiksa Terkait Korupsi Masjid Agung

Pemeriksaan Juliyatmono sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Masjid Agung Madaniyah

Mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, hari ini diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar di gedung Kejagung di Jakarta Selatan.

baca Juga:Akademi Persib Cimahi Raih Juara Gothia Cup U-13 dan Dapatkan Bonus

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Juliyatmono sedang diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Bupati Karanganyar pada saat proyek pembangunan Masjid Agung berlangsung.

Anang menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai substansi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Juliyatmono.

Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah merupakan program yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karanganyar pada Tahun Anggaran 2020-2021. Proyek ini mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 101 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karanganyar.

Kasus korupsi ini terungkap setelah ada laporan dari salah satu vendor proyek yang mengaku tidak menerima pembayaran meskipun pekerjaan sudah selesai. Total uang yang belum dibayarkan kepada vendor mencapai sekitar Rp 5 miliar.

baca Juga:Wakil Rektor Teknokrat Mahathir Muhammad, Di Balik Layar Reuni Akbar

Tersangka dalam Kasus Korupsi Masjid Agung

Dalam perkembangan penyidikan kasus ini, Kejari Karanganyar telah menetapkan lima orang tersangka yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi. Tersangka tersebut terdiri dari:

  1. Seorang sekretaris dari dinas Kabupaten Karanganyar dengan inisial S.
  2. Investor dan salah satu subkontraktor dengan inisial TAC.
  3. Direktur Operasional Lapangan dari PT MAM Energindo dengan inisial A.
  4. Mantan Direktur Utama PT MAM Energindo dengan inisial AA.
  5. Direktur Cabang PT MAM Energindo wilayah Jateng dan DIY dengan inisial AH.

penulis:dafa Aditya.f