1. Awal Mula Viral Bendera One Piece di Indonesia
Fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece mulai mencuri perhatian publik sejak akhir Juli 2025. Berdasarkan pemantauan Drone Emprit, ajakan untuk memasang bendera bertema anime ini pertama kali muncul di platform media sosial X (dulu Twitter) pada 26 Juli 2025.
Menurut analis Drone Emprit, Nova Mujahid, awalnya ajakan tersebut hanya bersifat hiburan dan lucu-lucuan, tanpa makna politik atau sosial yang serius. Namun, sejak 1 Agustus 2025, perbincangan meningkat tajam dan berubah arah menjadi simbol kritik terhadap kondisi bangsa.
baca juga:CHAN 2024: Super Eagles Dapat Suntikan Semangat dari Kesuksesan Super Falcons dan D’Tigress
2. Arti Simbol di Balik Bendera One Piece
Bendera bajak laut berwarna hitam dengan simbol tengkorak bertopi jerami (Jolly Roger) yang identik dengan karakter Monkey D. Luffy dari anime One Piece, kini sering terlihat di jalan-jalan, kendaraan, dan unggahan media sosial.
Anime One Piece sendiri bukan sekadar cerita petualangan. Serial ini dikenal menyuarakan kritik terhadap sistem yang korup, penindasan, dan perjuangan kebebasan. Tak heran jika banyak anak muda menjadikan bendera ini sebagai representasi perlawanan terhadap ketidakadilan dan keresahan sosial-politik.
Lebih jauh, bendera ini juga pernah muncul dalam aksi solidaritas Palestina pada 2023, menjadikannya simbol global untuk perjuangan melawan penindasan.
3. Seberapa Meluas Penggunaan Bendera One Piece di Indonesia?
Memasuki bulan kemerdekaan Agustus, bendera One Piece semakin marak dikibarkan di berbagai wilayah Indonesia. Simbol bajak laut ini dapat ditemukan di atap rumah, tiang bendera, kendaraan pribadi, bahkan bagian belakang truk.
Di dunia maya, berbagai konten dan status menggunakan bendera ini sebagai bentuk ekspresi. Sebagian kalangan menilai, ini adalah tanda kekecewaan terhadap situasi bangsa, mulai dari isu ekonomi hingga keadilan sosial.
4. Beragam Persepsi Terkait Polemik Bendera Bajak Laut
Fenomena ini menimbulkan respons beragam dari para pejabat negara:
- Menteri HAM Natalius Pigai menganggap pengibaran bendera fiksi ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan bentuk makar, karena dinilai mengabaikan simbol-simbol kenegaraan yang sakral.
- Menko Polhukam Budi Gunawan menyebut ada upaya provokatif yang bertujuan merendahkan simbol negara, dan menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil jika ditemukan unsur kesengajaan atau provokasi.
Namun, tidak semua pejabat memandang negatif. Deddy Sitorus, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P, menyebut pengibaran bendera One Piece perlu dilihat sebagai kritik masyarakat terhadap pemerintah, bukan sebagai tindakan kriminal. Ia menekankan bahwa suara publik perlu dihargai, bukan dibungkam.
baca juga:Universitas Teknokrat Indonesia Kukuhkan Wisudawan, LLDIKTI Tekankan Profesionalisme dan Kemandirian
5. Tanggapan Pemerintah dan DPR: Antara Kebebasan Ekspresi dan Sakralnya Kemerdekaan
Pemerintah menyadari bahwa banyak masalah bangsa belum terselesaikan. Namun, pengibaran bendera fiksi dinilai berpotensi mencederai makna kemerdekaan, terutama di momen peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berekspresi, selama tidak mengganggu nilai-nilai kenegaraan. Ia berharap masyarakat tetap mengutamakan simbol resmi seperti Merah Putih, agar semangat nasionalisme tidak ternodai.
“Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga kesakralan Agustus. Apa pun kritiknya, mari kita hadapi bersama dalam semangat persatuan,” ujar Prasetyo.
penulis:Titin af-idatus soraya