Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Fenomena ‘Roh Halus’ di Mal Terbukti, BPS Ungkap Bukti Transaksi Online Meningkat

Kategori: Uncategorized
Gambar untuk Fenomena ‘Roh Halus’ di Mal Terbukti, BPS Ungkap Bukti Transaksi Online Meningkat

Fenomena unik yang disebut sebagai ‘Roh Halus’ di mal kini mendapat pembuktian nyata dari data Badan Pusat Statistik (BPS). Meskipun pengunjung hanya terlihat berkeliling dan menyentuh produk tanpa membeli langsung di toko fisik, transaksi belanja masyarakat melalui platform online justru meningkat signifikan.

Baca juga : Rektor UTI mendapatkan ucapan Selamat dari Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) RI


Konsumsi Rumah Tangga Tumbuh Positif di Kuartal II-2025

Data BPS menunjukkan bahwa konsumsi rumah tangga pada kuartal II-2025 meningkat sebesar 4,97%, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 4,93%. Komponen konsumsi rumah tangga ini menjadi penyumbang utama pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,12% pada kuartal II-2025.


Transaksi Belanja Online Meningkat 7,55% pada Kuartal II-2025

Pertumbuhan konsumsi rumah tangga ini juga diiringi dengan lonjakan transaksi belanja online sebesar 7,55% jika dibandingkan dengan kuartal I-2025. Hal ini mengindikasikan adanya pergeseran pola belanja masyarakat dari metode offline ke online, yang turut mendukung pertumbuhan ekonomi.

baca juga : https://csirt.teknokrat.ac.id/belajar-html-panduan-lengkap-untuk-membuat-website-pertamamu/


Deputi BPS Jelaskan Fenomena Pergeseran Belanja dari Offline ke Online

Menurut Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, fenomena ini mungkin belum banyak disadari publik karena aktivitas belanja online lebih sulit untuk diamati secara langsung.

“Kita memang mudah melihat fenomena secara offline, tapi secara online barangkali cukup sulit untuk bisa dilihat,” jelas Moh Edy dalam konferensi pers pada Selasa (5/8/2025).

Fenomena ‘Roh Halus’ ini menggambarkan pengunjung yang hadir di mal tapi lebih memilih melakukan transaksi secara daring, yang semakin umum di era digital saat ini.

Penulis : Tanjali Mulia Nafisa