Pemerintah Resmi Naikkan Gaji Pensiun ASN
Kabar baik bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah mengumumkan kenaikan gaji pensiunan PNS mulai 1 Agustus 2025. Kenaikan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang telah disahkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Kebijakan ini membawa angin segar bagi jutaan pensiunan di seluruh Indonesia yang telah mengabdi di berbagai instansi pemerintahan. Besaran kenaikan disebut mencapai hingga 12 persen dari tahun sebelumnya.
baca juga : Gaji dan Tunjangan PNS Naik Mulai 1 Agustus 2025, Berikut Rincian Terbarunya
Tambahan Gaji Pensiun Berlaku untuk Seluruh Golongan
Kenaikan gaji pensiunan berlaku untuk seluruh jenjang golongan, dari Golongan I hingga Golongan IV. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan keadilan dan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh pensiunan.
Berikut adalah rincian gaji pensiunan terbaru per golongan:
Golongan I
- Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- Ib: Rp1.748.100 – Rp2.127.000
- Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.000
- Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.000
Golongan II
- IIa: Rp2.153.000 – Rp2.395.000
- IIb: Rp2.395.000 – Rp2.646.000
(Rincian untuk Golongan IIc hingga Golongan IV dapat ditambahkan sesuai data lengkap yang tersedia)
Kenaikan Gaji Pensiun Dianggap Sebagai Bentuk Penghargaan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa kenaikan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengabdian para pensiunan PNS. Pemerintah ingin memastikan bahwa para mantan ASN tetap mendapatkan jaminan hidup yang layak di masa pensiun.
“Ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pensiunan yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujar Sri Mulyani dalam pernyataan resminya.
baca juga : Pengukuhan Mahasiswa Terbaik dan Teladan Bukti Komitmen Teknokrat Ciptakan SDM Unggul
Diharapkan Dorong Perekonomian Daerah
Selain berdampak langsung pada kesejahteraan pensiunan, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Dengan tambahan penghasilan, pensiunan PNS diperkirakan akan lebih aktif dalam konsumsi rumah tangga, yang menjadi motor penting dalam pemulihan ekonomi nasional.
penulis : Ginasti kurniasih trifosa