Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Pengadaan Google Cloud
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Anwar Makarim menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbud-Ristek. Nadiem menyatakan bahwa pemeriksaan berjalan lancar dan dia merasa dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan.
Nadiem yang tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.19 WIB, meninggalkan gedung tersebut sekitar pukul 18.44 WIB. Ia mengapresiasi KPK yang memberinya kesempatan untuk memberikan penjelasan terkait kasus yang masih dalam tahap penyelidikan ini.
Penyelidikan Kasus Pengadaan Google Cloud dan Pemeriksaan Lanjutan
Kasus ini melibatkan beberapa pihak, termasuk mantan staf khusus Mendikbud-Ristek Fiona Handayani yang sudah diperiksa pada 30 Juli 2025. Selain itu, mantan Komisaris Goto, Andre Soelistyo, dan beberapa pihak terkait lainnya juga sedang diperiksa dalam rangka menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengadaan Google Cloud.
baca Juga:Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025: Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing Global
Tahap Penyelidikan Kasus Korupsi Pengadaan Google Cloud
Kasus pengadaan Google Cloud yang terjadi selama pandemi COVID-19 ini menjadi sorotan, karena menyangkut penggunaan dana untuk mendukung pembelajaran daring di Indonesia. KPK masih mendalami lebih lanjut kasus ini untuk memastikan apakah ada indikasi korupsi dalam proses pengadaan tersebut.
penulis:Dafa aditiya.f