Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Bombana Amankan Pengedar Sabu di Rumbia

Gambar untuk Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Bombana Amankan Pengedar Sabu di Rumbia

1. Penangkapan Pelaku “YS (32)”

Pada Sabtu, 2 Agustus 2025, Satresnarkoba Polres Bombana menangkap pelaku YS (32) di kamar kos di Kelurahan Doule, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.30 WITA berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/GAR/A/17/VIII/2025/SPKT Sat Resnarkoba/Polres Bombana/Polda Sultra.
Kasat Narkoba, AKP Muhammad Arman, menyatakan bahwa tim bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut Reddit+12Pro Demokrasi+12Sultra Cerdas+12.

Bisa juga:GoPay Error 4 Agustus 2025: Ini Penyebab, Solusi, dan Imbauan Resmi dari GoTo

Post Date

2. Barang Bukti yang Diamankan

Setelah penangkapan, tim langsung melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku dan menemukan:

YS berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Bombana untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pro Demokrasi+2Tribrata News Sultra+2.


📋 Tinjauan Polres Bombana: Tren Penindakan Narkotika

Bisa juga:Universitas Teknokrat Indonesia Resmi Kukuhkan Wisudawan, LLDIKTI Dorong Jadi Generasi Profesional dan Mandiri


✅ Ringkasan Kasus YS

AspekPenjelasan
TersangkaYS (32), ditangkap di Rumbia, Bombana, 2 Agustus 2025
Lokasi PenangkapanKamar kos di Kelurahan Doule, sekitar pukul 06.30 WITA
Barang bukti21,82 gram sabu tersembunyi dalam dua sachet dalam paperbag kuning
Tindak lanjut hukumDitahan di Mapolres Bombana; dijerat Pasal 114(2) subsider 112(2) UU No. 35/2009
Tren wilayahPolres aktif ungkap kasus narkotika dengan puluhan gram sabu diamankan tahun 2024–2025

📝 Kesimpulan

Penangkapan YS menunjukkan respons cepat dan sistematis oleh Satresnarkoba Polres Bombana. Berbagai kasus dengan jumlah barang bukti signifikan telah berhasil digagalkan di wilayah ini, menegaskan komitmen efektif terhadap pemberantasan peredaran narkotika.

penulis:zaskia amelia