Pada 1 Agustus 2025, sejumlah badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia seperti PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP-AKR, dan PT Vivo Energy Indonesia resmi menurunkan harga produk BBM non-subsidi. Penyesuaian harga ini berlaku di berbagai wilayah, dengan penurunan harga yang cukup signifikan pada beberapa jenis BBM.
Baca juga: AS Roma Unggul 2-0 di Babak Pertama Lawan AS Cannes, El Shaarawy Jadi Bintang
1. Penurunan Harga BBM di Pertamina
- Pertamax (RON 92): Harga turun dari Rp12.500 per liter menjadi Rp12.200 per liter.
- Pertamax Turbo: Turun dari Rp13.500 per liter menjadi Rp13.200 per liter.
- Pertamax Green (RON 95): Harga turun dari Rp13.250 per liter menjadi Rp13.000 per liter.
Harga BBM Non Subsidi Lainnya
Selain Pertamina, badan usaha lain seperti Shell Indonesia dan BP-AKR juga menyesuaikan harga produk BBM mereka. Penurunan harga ini memberikan pilihan yang lebih hemat bagi konsumen yang menggunakan BBM non-subsidi.
2. Dampak Penurunan Harga BBM
Penurunan harga BBM ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian, terutama dalam menekan biaya transportasi dan mendorong daya beli masyarakat. Ini juga memberikan keuntungan bagi pengguna kendaraan pribadi dan komersial yang menggunakan produk BBM non-subsidi.
Baca juga: CSS dan SEO Cara Mempercepat Website dengan Kode yang Efisien
Kesimpulan
Mulai 1 Agustus 2025, harga BBM non-subsidi dari berbagai penyedia, termasuk Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo Energy Indonesia, mengalami penurunan signifikan. Harga produk BBM seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green turun di wilayah DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya. Penurunan harga ini menjadi kabar baik bagi konsumen dan diharapkan berdampak positif terhadap perekonomian.
Penulis: Nazwatun nurul inayah