Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Tembus Rp1,918 Juta per Gram

Kategori: Uncategorized
Gambar untuk Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Tembus Rp1,918 Juta per Gram

Kenaikan Rp12 Ribu, Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi

Harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan signifikan pada hari Rabu (30/7/2025). Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp12.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.906.000 menjadi Rp1.918.000 per gram.

baca juga:50+ Ucapan Hari Penjaga Hutan Sedunia 31 Juli dan Alasan Mengapa Diperingati


Harga Buyback Emas Antam Ikut Naik Jadi Rp1.764.000 per Gram

Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh PT Antam Tbk juga mengalami kenaikan. Harga buyback hari ini tercatat di angka Rp1.764.000 per gram, naik seiring tren harga emas global yang cenderung menguat.


Ketentuan Pajak Jual-Beli Emas Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017

Pajak Penjualan Kembali Emas:

  • Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
  • Pemilik NPWP dikenakan tarif 1,5%, sedangkan non-NPWP dikenakan tarif 3%.
  • Potongan PPh ini langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.

Pajak Pembelian Emas:

  • Pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sebesar 0,45% bagi yang memiliki NPWP.
  • Untuk pembeli tanpa NPWP, tarif naik menjadi 0,9%.
  • Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Daftar Harga Emas Antam per Gram dan Pecahan Lainnya Hari Ini

Harga emas Antam per gram dan berbagai pecahan lainnya pada hari Rabu adalah sebagai berikut:

Berat EmasHarga
0,5 gramRp1.009.000
1 gramRp1.918.000
2 gramRp3.776.000
3 gramRp5.639.000
5 gramRp9.365.000
10 gramRp18.675.000
25 gramRp46.562.000
50 gramRp93.045.000
100 gramRp186.012.000
250 gramRp464.765.000
500 gramRp929.320.000
1.000 gramRp1.858.600.000

baca juga:Universitas Teknokrat Indonesia Kembali Dipercaya Kementerian Komdigi Sertifikasi Kompetensi VSGA 2025

Tips Sebelum Membeli atau Menjual Emas Batangan

  • Pastikan transaksi dilakukan di tempat resmi seperti Logam Mulia Antam.
  • Gunakan NPWP untuk mendapatkan tarif pajak lebih rendah.
  • Simpan bukti potong PPh 22 untuk keperluan administrasi atau pelaporan pajak.
  • Perhatikan tren harga global sebagai acuan sebelum membeli atau menjual emas.

Penulis: Dena Triana