Tarif Dasar Listrik Agustus 2025 Tidak Berubah
Pemerintah telah memastikan bahwa tarif listrik PLN untuk bulan Agustus 2025 tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya (Triwulan II), berlaku untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar
baca juga : VirtualBox untuk Mahasiswa IT: Belajar Praktis dan Efisien
Tarif Per kWh Berdasarkan Golongan Daya
Tarif listrik per kWh untuk pelanggan prabayar (token) per Agustus 2025 adalah sebagai berikut:
- 450 VA (subsidi): Rp 415/kWh
- 900 VA subsidi: Rp 605/kWh
- 900 VA RTM: Rp 1.352/kWh
- 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
- 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
- 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
Golongan pelanggan non‑subsidi dengan daya 900 VA–2.200 VA mengikuti tarif yang sama seperti di atas
Hitungan kWh dari Pembelian Token Rp 100.000
Rumus Umum Perhitungan:
(Harga token – Pajak Penerangan Jalan/PPJ) ÷ Tarif dasar listrik = Jumlah kWh
Contoh Perhitungan:
Misalnya pelanggan 900 VA RTM (non-subsidi) di Jakarta:
- Harga token: Rp 100.000
- PPJ Jakarta sekitar 3% → Rp 3.000
- Tarif dasar: Rp 1.352/kWh
- kWh diperoleh: (100.000 − 3.000) ÷ 1.352 ≈ 71,14 kWh
Untuk pelanggan 1.300 VA atau 2.200 VA, tarif dasar Rp 1.444,70/kWh. Misalkan PPJ 3%:
- (Rp 100.000 − Rp 3.000) ÷ 1.444,7 ≈ 67,5 kWh
Tabel Perkiraan kWh Token Rp 100.000 per Golongan Daya
| Daya (VA) | Tarif Dasar (Rp/kWh) | PPJ (%) | Estimasi kWh |
|---|---|---|---|
| 900 VA (subsidi) | 605 | ~3 % | ~161 kWh |
| 900 VA (non-subsidi) | 1.352 | ~3 % | ~71 kWh |
| 1.300–2.200 VA | 1.444,70 | ~3 % | ~67–68 kWh |
| ≥3.500 VA | 1.699,53 | ~3 % | ~57 kWh |
Catatan: PPJ setiap daerah bisa berbeda, rata-rata 3% di wilayah Jakarta, bisa 5–10% di daerah lain
baca juga : Wisuda Periode I 2025 Universitas Teknokrat: Cetak Generasi Siap Sambut Indonesia Emas
Ringkasan
- Tarif listrik per kWh Agustus 2025 tetap, sama seperti Triwulan II 2025
- Jika membeli token senilai Rp 100.000, estimasi kWh yang didapat:
- ~71 kWh untuk 900 VA non-subsidi
- ~67–68 kWh untuk 1.300–2.200 VA
- ~57 kWh untuk daya lebih besar (≥3.500 VA)
- Pengurangan sedikit bervariasi tergantung PPJ lokal.
penulis : Muhammad Anwar fuadi