Laporan Otopsi Zara Qairina Masih Dirahasiakan
KOTA KINABALU — Hasil otopsi Zara Qairina Mahathir, siswi berusia 13 tahun yang meninggal setelah diduga jatuh dari lantai tiga asrama, masih belum dapat diungkap ke publik. Pengacara keluarga, Shahlan Jufri, menegaskan bahwa laporan post-mortem adalah dokumen rahasia yang hanya dapat dibuka di pengadilan jika Jaksa Agung mengajukan pemeriksaan tambahan untuk memastikan penyebab kematian.
Shahlan menekankan bahwa proses otopsi berjalan dengan standar transparansi tinggi. Ia sendiri hadir selama pemeriksaan berlangsung, disaksikan oleh ahli patologi, dengan dokumentasi lengkap dari fotografer polisi.
baca juga : Bernardo Tavares Ungkap Alasan Turunkan 5 Pemain U-23 di Laga PSM Makassar vs Persijap Jepara
Penyelidikan Kematian Zara Qairina Menunggu Tahap Lanjut
Setelah pemakaman selesai, keluarga akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya. Menurut Shahlan, kemungkinan besar pihak berwenang akan menunggu hasil penyelidikan polisi sebelum memutuskan apakah diperlukan pemeriksaan tambahan terhadap hasil otopsi Zara Qairina.
Detail Proses Otopsi dan Pemakaman Ulang
Otopsi terhadap jasad Zara Qairina yang digali kembali dilakukan hingga pukul 19.30 pada Minggu (10 Agustus). Jenazah kemudian dibawa dari Rumah Sakit Queen Elizabeth I dengan truk polisi pada pukul 21.25. Perjalanan sekitar tiga jam ditempuh menuju Pemakaman Muslim Tanjung Ubi, Kampung Mesapol, Sipitang, yang berjarak sekitar 140 kilometer dari lokasi awal.
baca juga : LLDIKTI dukung Produk Penelitian Unggulan Universitas Teknokrat Indonesia ke Nasional
Kronologi Kasus Jatuh dari Asrama
Kasus Zara Qairina bermula pada 16 Juli, ketika ia ditemukan meninggal dunia setelah diduga jatuh dari lantai tiga asrama SMA Tun Datu Mustafa di Papar, sekitar 45 menit dari Kota Kinabalu. Kejadian ini memicu perhatian publik dan mendorong dilakukannya penyelidikan intensif oleh pihak berwenang.
penulis : Ginasti kurniasih trifosa