Logo Universitas Teknokrat Indonesia

Hasil Uji Sampel DNA Kasus Ridwan Kamil Ditargetkan Selesai Dalam 10 Hari

Kategori: Uncategorized
Gambar untuk Hasil Uji Sampel DNA Kasus Ridwan Kamil Ditargetkan Selesai Dalam 10 Hari

Polri: Pengujian DNA Dilakukan di Lab Pusdokkes

Proses pengujian sampel DNA dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Ridwan Kamil akan memakan waktu sekitar 5 hingga 10 hari. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Laboratorium dan Dokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti pada Jumat (8 Agustus 2025).

Baca juga:Masa Sibuk Persib Bandung Dimulai

Sampel Darah dan Air Liur Sudah Diambil

Pengambilan sampel dilakukan sehari sebelumnya, pada 7 Agustus 2025. Dalam proses tersebut, diambil sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak dari Lisa Mariana untuk keperluan uji laboratorium.

Pengujian DNA Diproses di Lab DNA Pusdokkes Polri

Seluruh sampel tersebut sedang diproses di laboratorium milik Pusdokkes Polri. Brigjen Sumy Hastry menjelaskan bahwa uji DNA dilakukan secara teliti guna memastikan hasil yang akurat dan sahih.

“Kurang lebih 5–10 hari,” jelas Brigjen Pol. Sumy Hastry terkait estimasi waktu penyelesaian uji sampel.

Tunggu Hasil Resmi dari Polri

Hasil uji DNA ini akan menjadi bagian penting dalam proses penanganan kasus yang tengah menjadi perhatian publik. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara ilmiah dan profesional.

Baca juga:LLDIKTI dukung Produk Penelitian Unggulan Universitas Teknokrat Indonesia ke Nasional


Jika Anda menginginkan versi dengan meta description, slug URL, atau rekomendasi keyword SEO, saya juga bisa bantu menambahkan.

Tanya ChatGPTLampirkan

Cari

Suara

ChatGPT dapat membuat kesa